Berita Lampung
Pemprov Lampung Siapkan Perubahan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024
Pemprov Lampung siapkan perubahan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemprov Lampung siapkan perubahan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 yang dipercepat pada 6 Februari 2025.
Dimana, gubernur terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 sebelumnya dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
Sedangkan bupati dan wali kota terpilih dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Adapun perubahan jadwal pelantikan tersebut berlaku bagi kepala daerah terpilih, baik gubernur, bupati ataupun wali kota terpilih yang tidak sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi.
Hal itu berdasarkan kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu dan DKPP pada Rabu (22/01/2025).
Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Lalu ketua rapat, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda. Kemudian Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. Lalu Ketua Bawaslu RI Rahmat Badja dan Ketua DKPP RI Meddy Lugito.
Dengan keputusan ini, maka Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela juga akan dilakukan pada 6 Februari 2024.
Selain itu, 10 bupati/wali kota di Lampung juga akan dilantik pada hari tersebut.
Adapun lima kepala daerah terpilih di Lampung masih dalam perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi.
Kelima Kabupaten tersebut yakni, Pesawaran, Mesuji, Pringsewu, Tulangbawang dan Pesisir Barat.
Perubahan jadwal pelantikan kepala daerah ini dibenarkan Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung, Binarti Bintang.
Binarti pun mengatakan jika saat ini pihaknya sedang menyiapkan perubahan jadwal pelantikan.
"Iya betul, saat ini kami sedang menyiapkan perubahan jadwal tersebut," ujar Binarti Bintang saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025).
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
| Arinal Djunaidi Berpotensi Dijemput Paksa jika Kembali Mangkir Panggilan Kejati Lampung |
|
|---|
| Oknum LSM di Lampung Ditangkap Saat Hitung Uang Rp15 Juta, Diduga Hasil Pemerasan |
|
|---|
| Curiga Lihat Sorot Cahaya dari Rawa, Warga Temukan Jenazah Pelajar di Lampung Tengah |
|
|---|
| Terdakwa Pengemplang Pajak Rp 3,4 Miliar di Lampung Ajukan Denda Damai |
|
|---|
| Inilah Tiga Calon Rektor Itera, Dua dari ITB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kepala-Biro-Pemerintah-dan-Otonomi-Daerah-Provinsi-Lampung-Binarti-Bintang.jpg)