Berita Terkini Nasional
Bripda Farras Tewas Ditikam Bandar Narkoba di Lahat, Ayah dan Ibu Peluk Bingkai Foto Saat Pemakaman
Briptu Anumerta Faras Nathan Attallah dimakamkan di Pemakaman Kebun Bunga Palembang, Rabu (22/1/2025) malam.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALEMBANG - Kompol Ahmad Fauzi, Kabag Log Polres Ogan Ilir (OI) tampak menatap pilu saat putranya yang gugur saat melaksanakan tugas, Briptu Anumerta Faras Nathan Attallah dimakamkan di Pemakaman Kebun Bunga Palembang, Rabu (22/1/2025) malam.
Ia pun memberikan penghormatan terakhir kepada sang buah hati yang meninggal saat melakukan penangkapan dua bandar narkoba di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Foto Faras Nathan yang terbingkai rapi, saat pemakaman tak lepas dari pelukan ayah dan ibunya.
Usai pemakaman, tak kuasa orang tua Faras melangkahkan kakinya menuju sisi kiri pemakaman dengan langsung memberikan penghormatan kepada sang anak yang gugur saat menjalankan tugas pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lahat.
Ahmad Fauzi lalu memasangkan topi baret merah dan tanda penganugerahan di tanda ciri almarhum.
Adapun upacara pemakaman dipimpin inspektur upacara AKBP God Parlarso Sinsitar Sinaga dan penghormatan terakhir diiringi tembakan salvo dari tim regu pemakaman.
Penghormatan disaksikan Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIk MSi dan didampingi Kapolres Lahat AKBP God Parlarso Sinsitar Sinaga.
Faras Nathan Attallah yang lahir di Palembang, pada 8 Juli 2002, meninggal pada Rabu (22/1/2025), sekira pukul 07.45 WIB, di RSUD Besemah Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Ia gugur setelah ditikam saat melakukan penangkapan dua pelaku yang diduga bandar narkoba di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Pada penangkapan tersebut, awalnya ada tiga polisi yang mengalami luka tusuk akibat diserang tersangka Ebi (27) dengan menggunakan pisau.
Ebi melakukan aksinya saat akan ditangkap di kediamannya di Desa Simpang III Pumu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Lahat, sekitar pukul 03.30 WIB, Rabu (22/1/2025).
Ketiga polisi yang terluka adalah Bripka Kuntho Wibisono, Brigadir Didit Prasetya, dan Bripda Faras Bahan Atallah.
Namun, Bripda Faras meninggal setelah sempat dilarikan ke RSUD Basemah.
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono mengatakan, setelah menyerang petugas, pelaku Ebi langsung mencoba melarikan diri lewat pintu belakang sembari menenteng senjata tajam.
Polisi akhirnya melumpuhkan tersangka dengan menembak di bagian kaki.
Setelah itu berdasarkan hasil pengembangan, polisi juga berhasil menangkap satu tersangka lagi, yakni Lindi Fernandes (20).
Petugas juga mendapatkan barang bukti berupa narkoba jenis ganja yang disimpan dalam tas.
"Didapatkan barang bukti berupa satu tas ransel warna cokelat berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan 1.020 gram. Pelaku atas nama Ebi mengakui barang bukti adalah miliknya," ujarnya.
Setelah mendapatkan perawatan intensif, Bripda Faras tidak tertolong lantaran mengalami luka serius di bagian paha dan perut.
Adapun Bripka Kuntho Wibisono dan Brigadir Didit Prasetya telah menjalani operasi akibat luka di bagian perut.
"Tiga anggota kami mengalami luka, dua masih dirawat di rumah sakit, sudah selesai tindakan operasi, satu orang gugur," ujar Kapolres Lahat AKBP God Parlasro.
Sementara Hidayat, paman Bripda Faras mengatakan, keponakannya masih berusia 23 tahun.
Korban lulus sebagai Bintara Kepolisian tahun 2023 dan langsung ditempatkan di Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat.
"Keponakan saya baru dua tahun jadi polisi, ia juga masih lajang," kata Hidayat saat berada di rumah duka Jalan Jepang, Komplek Villa Gardena 4, Blok A2, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Rabu.
Hidayat mengaku tak menyangka Faras akan gugur dalam usia muda.
Dari informasi yang ia peroleh, Faras tewas setelah ditusuk sebanyak dua kali oleh bandar narkoba ketika melakukan penangkapan di Lahat.
Bripda Faras naik pangkat satu tingkat jadi Briptu Anumerta setelah gugur dalam bertugas.
Kenaikan pangkat dibacakan langsung Kapolres Lahat saat memimpin penyerahan jenazah di rumah duka.
Kenaikan pangkat itu sebagai penghormatan kepada Briptu Anumerta Faras yang gugur dalam bertugas.
"Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep:152/1/2025 tentang kenaikan pangkat luar biasa yang menyatakan kenaikan pangkat Bripda Faras Nahbah Attalah menjadi Briptu Anumerta," kata God saat membacakan surat keputusan Kapolri.
Kapolres mengatakan, selain pasal Undang-Undang Narkoba, Ebi dan Lindi nantinya dijerat dengan pasal pembunuhan serta penganiayaan.
"Mereka juga akan kita kaitkan dengan tindak pidana umum, apakah pembunuhan berencana atau penganiayaan. Mengingat perbuatan mereka sudah melukai petugas," pungkasnya. (tribunnetwork)
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.