Bisnis
SPPN VII Apresiasi Eksekusi Sidosari dan Minta Tidak Ada Provokasi
Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPPN) VII mengapresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan PTPN I Regional 7.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPPN) VII mengapresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan PTPN I Regional 7.
"SPPN VII mendukung manajemen dan meminta para pihak untuk menjaga muruwah hukum dan kebenaran," kata Ketua Umum SPPN VII Sasmika DS bersama pengurus inti di Bandar Lampung, Minggu (26/1/2025).
Proses eksekusi aset negara berupa lahan di Desa Sidosari yang berlangsung 31 Desember 2024 sampai 13 Januari 2025 adalah bukti komitmen Perusahaan untuk menjaga wibawa negara sekaligus menyelamatkan masyarakat dari kesesatan langkah.
SPPN VII merasa perlu membuat pernyataan ini sebagai merespons terhadap masih adanya beberapa provokasi.
Beberapa pihak dinilainya masih berupaya melakukan propaganda dengan menyiarkan potongan-potongan video dan pernyataan-pernyataan dari tokoh yang mengomentari proses hukum pascaeksekusi Sidosari.
“Kami sebagai organisasi pekerja PTPN menyatakan upaya hukum yang dilakukan PTPN I Regional 7 sudah sangat tepat. Semua tahapan dilakukan sesuai prosedur dari awal hingga eksekusi. Hukum adalah pilar utama dalam tatanan kita bernegara. Jadi, ini bukan hanya soal penyelematan aset, tetapi menjaga kehormatan negara dan wibawa hukum sekaligus menyelamatkan masyarakat ke jalan yang benar,” urai Sasmika DS didampingi Sekjen Johanes.
Proses hukum yang berjenjang dan berlangsung secara damai dalam menyelamatkan aset seluas 75 hektare dalam HGU No.16/1997 milik PTPN I Regional 7, menurut Sasmika sudah sangat bijak.
Terlebih dengan kebijakan manajemen yang memberi bantuan kepada para okupan yang telanjur tertipu mafia tanah, yakni memberi uang kost, menyediakan tukang, mengantar pulang, dan bantuan lainnya adalah aspek yang harus diapresiasi.
“Kalau secara hukum putusan itu tanpa syarat. Artinya, PTPN I Regional 7 tidak ada kewajiban hukum untuk memberi berbagai bantuan itu. Tetapi dengan rasa kemanusiaan, mereka masih tetap kita bantu dan kami hormati hak-haknya. Oleh karena itu, kalau masih ada propaganda bahkan memprovokasi pascaeksekusi itu, bahkan dengan narasi negatif, kami sangat menyayangkan,” tambah dia.
Tentang relasi SPPN VII dengan Manajemen PTPN I Regional 7, Sasmika menyebut tidak terpisah.
SPPN VII, kata dia, adalah organisasi karyawan PTPN yang notabene merupakan organ utama dalam menjalankan operasional Perusahaan sekaligus mendapat manfaat penghasilan dari Perusahaan.
Dalam konteks pembelaan SPPN VII kepada Perusahaan, memiliki kewajiban utama.
“SPPN VII itu wakil karyawan yang akan menjembatani kepentingan pekerja dalam hubungannya industrial dengan Perusahaan. Aspirasi karyawan disalurkan lewat SPPN VII. Oleh karena itu, kami sangat punya kepentingan untuk menjaga Perusahaan karena kami mendapat rezeki dari sini. Jadi, kalau ada yang akan merongrong, bahkan merebut aset perushaan, kami pasang badan. Tidak akan kami biarkan sejengkal asetpun yang boleh direbut secara ilegal. Kami harap semua pihak menghormati hukum,” kata dia.
Secara umum, eksekusi lahan yang saat ini dikelola Unit Kerja Kebun Rejosari itu berlangsung lancar. Beberapa insiden yang terjadi di lapangan adalah dramatisasi dari beberapa pihak yang berupaya melawan putusan hukum tetapi dengan alas yuridis yang tidak bisa diterima.
Ia juga menyayangkan beberapa statemen yang menggunakan dalil-dalil agama tanpa mengetahui fakta yang sebenarnya.
“Kami juga sangat berharap pascaeksekusi ini masyarakat di lingkungan Perusahaan turut menjaga aset negara ini. Karena, secara langsung atau tidak langsung, keberadaan PTPN di suatu wilayah tetap memberi manfaat positif secara ekonomi. Tenaga kerja terserap, dan ada putaran ekonomi yang lebih baik,” tambah Sasmika.
Ketua Harian FKPPIB Rafly juga menyatakan hal senada. Organisasi anak-anak karyawan BUMN ini menyebut proses eksekusi sempat diwarnai drama yang telah diskenariokan oleh para penggerak dari kubu mafia tanah.
“Kami ikut mengawal dan menyaksikan langsung bagaimana drama itu dimainkan. Sudah diskenariokan seolah-olah ada kekerasan, ada intimidasi, penindasan, seolah-olah ada tragedi kemanusiaan. Tetapi kami melihat semua drama itu ada dalam skenario mereka, termasuk memanfaatkan emak-emak dan anak-anak. Kalau kita cuma ngeliat potongan-potongan video lalu berkomentar, ya pasti bias,” kata dia.
Ia meminta peristiwa hukum yang sudah berjalan dan berakhir dengan tegaknya keadilan tidak dibawa ke ranah sensitif lain. “Semua pihak punya hak, tetapi sebaiknya tidak usah diseret-seret ke wilayah-wilayah ideologi yang sensitif. Bisa berbahaya untuk stabilitas nasional.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)
| Wingstop Buka Gerai Ayam Goreng Rasa Bikin Nagih Perdana di MBK Lampung |
|
|---|
| Astra Dukung Paviliun Indonesia di COP30 |
|
|---|
| PTPN I Raih Tiga Kategori GRC Award 2025 |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga dan Pemerintah Kolaborasi Bangun SPBUN di Lampung Timur |
|
|---|
| Indosat, Nokia, dan NVIDIA Resmikan AI-RAN Research Center, Dorong Inovasi Mobile AI di Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/SPPN-VII-mengapresiasi56.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/SPPN-VII-mengapresiasi-upaya567.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/SPPN-VII-mengapresiasi-upaya-5679.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.