Berita Lampung
Kedapatan Simpan Narkoba Jenis Sabu, Pria di Lampung Barat Diamankan Polisi
Polres Lampung Barat berhasil mengamankan pria inisial M (36) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - Polres Lampung Barat berhasil mengamankan pria inisial M (36) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pelaku penyalahgunaan narkoba itu diamankan di Pekon Sindang Pagar, Sumber Jaya, Lampung Barat sekira pukul 01.00 WIB, Selasa (28/1/2025) lalu.
Kasat Res Narkoba Polres Lampung Barat, AKP Suheri membernarkan soal penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba itu.
“Iya, pelaku berinisial M yang diamankan Selasa lalu di Pekon Pagar, Sumber Jaya,” ujarnya mewakili Kapolres AKBP Rinaldo Aser, Jumat (31/1/2025).
“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Lampung Barat,” terusnya.
Ia menceritakan, penangkapan berawal saat pihaknya mendapat informasi soal penyalahgunaan narkotika tersebut.
Dalam penangkapan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu kantong plastik hitam.
“Di dalamnya ada satu bungkus rokok berisi satu plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sebagai narkotika golongan I jenis sabu,” sebutnya.
Selain itu, petugas juga menyita satu buah alat hisap sabu atau bong dan satu korek api gas yang diakui oleh pelaku sebagai miliknya.
Ia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan, pelaku juga mengakui telah sengaja mempergunakan narkoba itu.
“Pelaku mengaku dalam menyalahgunakan narkotika jenis sabu itu yakni untuk keperluan pribadinya,” beber AKP Suheri.
Dalam hal ini, ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut soal kasus berkoba tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar," tegasnya.
Polres Lampung Barat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Harap melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Bobby Zoel Saputra )
| Arinal Djunaidi Berpotensi Dijemput Paksa jika Kembali Mangkir Panggilan Kejati Lampung |
|
|---|
| Oknum LSM di Lampung Ditangkap Saat Hitung Uang Rp15 Juta, Diduga Hasil Pemerasan |
|
|---|
| Curiga Lihat Sorot Cahaya dari Rawa, Warga Temukan Jenazah Pelajar di Lampung Tengah |
|
|---|
| Terdakwa Pengemplang Pajak Rp 3,4 Miliar di Lampung Ajukan Denda Damai |
|
|---|
| Inilah Tiga Calon Rektor Itera, Dua dari ITB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/PENANGKAPAN-PELAKU-NARKOBA.jpg)