Berita Terkini Nasional
Pimpinan Polres Jaksel Diduga Menerima Uang Suap Rp 400 Juta
Kuasa hukum tersangka AN, Romi Sihombing menyebut Pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan diduga menerima uang suap dalam perkara yang menyeret AKBP Bin
Hal itu buntut dari kasus dugaan pemerasan miliaran rupiah atas penanganan kasus pembunuhan ABG di Hotel Senopati pada April 2024.
"Total 4 orang telah dilakukan penempatan khusus (patsus) terkait peristiwa tersebut dalam tahap penyelidikan Bid Propam Polda Metro Jaya," kata Ade.
Pendalaman dugaan pemerasan itu masih berlangsung.
Polda Metro Jaya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran secara prosedural.
"Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas," ucap Ade.
Adapun selain AKBP Bintoro, ada tiga anggota lainnya yakni G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), dan ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel) yang diduga terlibat.
Aliran Dana Melalui Kuasa Hukum
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) menduga aliran dana pemerasan yang dilakukan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro melalui oknum kuasa hukum.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso IPW mendesak terhadap oknum advokat tersebut juga dilakukan proses hukum pidana suap.
"Tersangka yang sudah menyerahkan sejumlah uang yang terkonfirmasi oleh IPW sebesar Rp 5 Miliar," kata Sugeng kepada wartawan, Senin (27/1/2025).
Menurutnya, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh AKBP Bintoro tersebut harus dituntaskan sebagai cermin bagi 450 ribuan anggota Polri.
IPW juga menilai proses pidana pemerasan dalam jabatan yang termasuk dalam korupsi.
"Sebab dalam aliran dana tersebut dilewatkan melalui advokat yang diduga kuasa hukum tersangka," tambahnya.
Sugeng berujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal telah melakukan proses hukum secara tegas kasus pembunuhan atas korban FA yang dilakukan oleh anak pemilik Klinik Kesehatan Prodia setelah adanya pergantian Kasatreskrim dari AKBP Bintoro ke AKBP Gogo Galesung pada bulan Agustus 2024 lalu.
IPW mendapatkan informasi bahwa uang yang mengalir ke AKBP Bintoro dari korban pemerasan pemilik klinik kesehatan Prodia itu hanya sebesar Rp 5 Miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Terdakwa Pembunuh Haji Sahroni Sekeluarga Teriak Usai Sidang, “Saya Bukan Pelaku!" |
|
|---|
| Keistimewaan Sel Rp60 Juta untuk Tahanan Korupsi di Lapas Blitar, Dibongkar Kalapas |
|
|---|
| 9 Orang Ditabrak Mobil Diduga Milik Kepala Dinas, 1 Siswa SD Meninggal di TKP |
|
|---|
| Kenangan Ari Sebelum Vica Berpulang, Alumni Unila Jadi Korban Kecelakaan Kereta |
|
|---|
| Modus Sertu MB Diduga Berbuat Asusila Terhadap Bocah SD, Kini Diburu Denpom |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/dugaan-pemerasan-yang-dilakukan-AKBP-Bintoro-Kamis-3012025.jpg)