Berita Terkini Nasional

Polisi Bongkar Kasus Penyekapan 2 Bocah di Makassar Berkat Laporan Warga

Akhirnya kedua bocah tersebut diselamatkan setelah polisi datang ke rumah kontrakan orang tua korban.

Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
PENYEKAPAN ANAK - Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto saat sesi doorstop dengan wartawan seusai menjenguk korban penyekapan di RS Bhayangkara Makassar, Jumat (7/2/2025). Polisi ungkap perkara penyekapan dua bocah tersebut berkat laporan warga. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Makassar - Pihak kepolisian berhasil membongkar perkara penyekapan dua bocah di Makassar berkat laporan warga.

Akhirnya kedua bocah tersebut diselamatkan setelah polisi datang ke rumah kontrakan orang tua korban.

Orang tua diduga sebagai pelaku penyekapan tersebut hingga polisi melakukan penyelidikan untuk menentukan tersangka.

Dua bocah usia di bawah 10 tahun ini disekap hingga dirantai oleh orang tuanya sendiri.

Kedua anak tersebut ditemukan berada di dalam toilet sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kini kedua anak yang bernasib malang tersebut telah dievakuasi Polres Pelabuhan Makassar ke RS Bhayangkara.

Saat ditemukan, bocah laki-laki dan perempuan itu dalam kondisi memprihatinkan. Alami sejumlah luka, lemas karena diduga tak mendapat makan.

Kedua anak malang ini merupakan kakak beradik berinisial SF (9) dan IS (8).

Mereka menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan ayah berinisial AY (37) serta ibu tiri, NI (28).

Kasus ini terungkap setelah warga membuat laporan dan kedua korban dievakuasi petugas ke RS Bhayangkara Makassar.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, mengatakan korban sempat ditaruh di toilet pada Jumat (31/1/2025) dan ditemukan petugas pada Senin (3/2/2025).

"Masyarakat menyampaikan adanya anak yang disekap oleh orang tuanya di dalam satu kamar kontrakan," bebernya, Jumat (7/2/2025).

Polisi menemukan rantai serta gembok di rumah kontrakan.

"Setelah dicek, rupanya benar adanya anak yang disekap di dalam WC," lanjutnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, AY dan NI menganiaya korban karena kerap berbuat nakal.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved