Berita Terkini Nasional

Cak Imin Pastikan Tak Ada Pemotongan Bansos meski Ada Efisiensi Anggaran

Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan tidak akan ada pemotongan bantuan sosial (bansos).

Editor: taryono
Tribunnews.com/Mario Sumampow
BANSOS TAK DIPOTONG - Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat menghadiri Rapat Umum Rakyat Jogja di Purawisata, Yogyakarta, Senin (29/1/2024). Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan tidak akan ada pemotongan bantuan sosial (bansos), meski kementerian dan lembaga diminta Presiden Prabowo Subianto melakukan efisiensi anggaran. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan tidak akan ada pemotongan bantuan sosial (bansos), meski kementerian dan lembaga diminta Presiden Prabowo Subianto melakukan efisiensi anggaran.

Pemotongan anggaran tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Menindaklanjuti arahan Prabowo ini, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan kementerian di bawah koordinasinya bakal melakukan efisiensi anggaran.

"Kementerian di dalam koordinasi Kemenko Pemberdayaan Masyarakat siap melakukan efisiensi anggaran guna memberikan skala prioritas, seperti kebutuhan yang mendesak," ujar Cak Imin di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Meski melakukan efisiensi, Cak Imin mengatakan tidak akan ada pemotongan bantuan sosial (bansos).

Dirinya juga memastikan setiap kebutuhan kerja kementerian masih berjalan dengan normal.

"Perlu kami tegaskan tidak ada pemotongan anggaran untuk bantuan sosial, tidak ada pemotongan anggaran untuk kebutuhan pegawai, tidak ada pemotongan anggaran untuk pemeliharaan dalam artian seluruh kebutuhan kerja normal," jelas Cak Imin.

Menurut Cak Imin, efisiensi akan dilakukan adalah pada peniadaan kegiatan-kegiatan seremonial dan rapat-rapat yang tidak penting.

"Kita memperkecil rapat-rapat yang sifatnya prioritas. Jadi rapat-rapat yang sifatnya tidak terlalu penting kita tiadakan. Kegiatan-kegiatan seremonial kita hilangkan. Aktivitas-aktivitas yang bersifat pengulangan tidak lagi kita lakukan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan pemangkasan anggaran pada sejumlah pos belanja kementerian/lembaga (K/L) untuk tahun 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Total pemangkasan anggaran belanja K/L pada 2025 mencapai Rp 256,1 triliun.

Presiden Prabowo lewat Inpres tersebut memerintahkan efisiensi atau penghematan belanja APBN 2025 senilai Rp 306,7 triliun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved