Berita Terkini Nasional

Nasib Firdaus Oiwobo yang Naik Meja di Sidang Razman Arif Nasution Vs Hotman Paris

Nasib Pengacara Firdaus Oiwobo yang naik meja di sidang Razman Arif Nasution dengan saksi Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Editor: taryono
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
DIPECAT KARENA ULAHNYA - Advokat Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo bersama rombongannya menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Senin (10/2/2025). Nasib Pengacara Firdaus Oiwobo yang naik meja di sidang Razman Arif Nasution dengan saksi Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Nasib Pengacara Firdaus Oiwobo yang naik meja di sidang Razman Arif Nasution dengan saksi Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025.

Sidang dengan terdakwa Razman Arif Nasution itu berlangsung ricuh setelah Razman Arif Nasution mendatangi Hotman Paris di tempat duduknya.

Atas tindakan tak terpuji itu, pengacara Firdaus Oiwobo akhirnya dipecat dari keanggotaan Kongres Advokat Indonesia (KAI). 

KAI menilai Firdaus Oiwobo dinilai telah merusak marwah dan etika profesi advokat akibat naik meja di sidang Razman vs Hotman. 

"Kongres Advokat Indonesia dengan tegas memberhentikan Firdaus Owiobo, seorang anggota yang terbukti melakukan tindakan yang merusak etika dan marwah profesi advokat, serta merusak nama baik KAI," demikian dalam keterangan di Instagram resmi DPP KAI, Selasa (11/5/2025).

Kongres Advokat Indonesia mengambil keputusan ini demi konsistensi menjaga profesionalisme dan etika advokat, serta menghormati dunia peradilan.

Pemecatan itu tertuang dalam SK DPP Kongres Advokat Indonesia No. 007/DPP-KAI/SK/I/2025.

Dalam pernyataan persnya, Kongres Advokat Indonesia mengungkapkan tiga keputusannya.

Pertama, memberhentikan secara tidak hormat Firdaus dari keanggotaan KAI. Kedua, mencabut SK DPP Kongres Advokat Indonesia tentang pengangkatan Firdaus Owiobo Nomor 05969/011/SK-ADV/KAI/9/2015 tertanggal 15 September 2016.

Ketiga, melarang keras Firdaus menggunakan dan memanfaatkan segala bentuk atribut, nama, logo, dan bendera organisasi KAI, baik untuk kepentingan organisasi yang dipimpinnya, pribadi, maupun klien.

Adapun keputusan resmi ini diterbitkan dan dibacakan di Bandung pada Sabtu, 8 Februari 2025.

Nama Firdaus Oiwobo mendapat sorotan publik setelah menjadi pengacara Razman Arif Nasution dalam kasus pencemaran nama baik melawan Hotman Paris Hutapea.

 Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025 berlangsung ricuh.

Firdaus Oiwobo diketahui naik ke atas meja dan melompat-lompat saat sidang berlangsung.

Klarifikasi Firdaus Oiwobo

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved