Berita Lampung

Pemkab Mesuji Lampung Siapkan Anggaran THR dan Gaji ke-13

Pemkab Mesuji memastikan mengenai anggaran THR ASN di lingkungan Pemkab Mesuji sudah disiapkan di APBD 2025.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
ANGGARAN THR - Kepala BPKAD Mesuji, Olpin Putra saat ditemui di ruang kerjanya. Olpin mengatakan pada Selasa (11/2/2025), bahwa Pemkab Mesuji sudah disiapkan anggaran THR dan gaji ke-13 di APBD 2025.  

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Mesuji Lampung memastikan mengenai anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mesuji sudah disiapkan di APBD 2025.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mesuji, Olpin Putra saat dikonfirmasi pada Selasa (11/2/2025).

"Jadi untuk THR dan Gaji ke-13 tetap ada dan telah disiapkan pada APBD 2025," ujarnya.

Mengenai kepastian kapan pencairannya pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat termasuk Peraturan Pemerintah (PP) nya.

Selain itu, mengenai jumlahnya pihaknya juga belum dapat menyebutnya.

Walaupun begitu ungkap Olpin, perkiraan jumlahnya tidak jauh berbeda pada tahun lalu.

Dikatakan Olpin selain THR Pemkab Mesuji juga telah menyiapkan gaji ke-13.

Untuk pembayarannya diperkirakan setelah lebaran Idulfitri berlangsung.

"Sudah disiapkan, kita tunggu saja aturan yang mengatur terkait pencairan THR dan gaji ke-13," imbuhnya.

Lebih lanjut, diketahui jika untuk besaran THR yang dicairkan oleh Pemkab Mesuji pada tahun 2024 lalu nilainya mencapai Rp 16,3 miliar.

THR itu diperuntukkan untuk pns dan PPPK di lingkungan Pemkab Mesuji.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved