Berita Lampung

Pemicu Pengendara Pajero Tikam Kondektur DAMRI di SPBU Bandar Lampung

Itu setelah Polresta Bandar Lampung mengamankan pengendara Pajero pelaku penusukan kondektur DAMRI.

Dokumentasi Polresta Bandar Lampung
DIPERIKSA PENYIDIK: Pengendara Pajero, pelaku penusukan terhadap kondektur DAMRI Lampung, menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (12/2/2025). Insiden penusukan terhadap kondektur Damri Lampung itu terjadi di SPBU Nunyai Rajabasa, Bandar Lampung, pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Pemicu penusukan terungkap setelah pelaku tertangkap. 

Alfret menambahkan, pelaku langsung membuang sajam yang digunakan untuk melakukan penusukan tersebut.

Saat ini, lanjut Alfret, penyidik masih berupaya mencari barang bukti sajam. 

"Keduanya tidak saling mengenal, dari kejadian, korban mengalami luka pada bagian jari tengah, tangan kanan, serta dada," ucap Kombes Pol Alfret. 

Pelaku, sebut Alfret, dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan kurungan penjara.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved