Berita Terkini Nasional
Diming-imingi Uangnya Bisa Jadi Rp 1 Miliar, Warga Pangandaran Malah Kena Tipu
Seorang warga di Kabupaten Pangandaran kena tipu hingga Rp 52,5 juta setelah diming-imingi uangnya bisa digandakan menjadi Rp 1 miliar.
Tribunlampung.co.id, Pangandaran - Seorang warga di Kabupaten Pangandaran kena tipu hingga Rp 52,5 juta setelah diming-imingi uangnya bisa digandakan menjadi Rp 1 miliar.
Aksi penipuan yang minimpa warga di Bojongsalawe, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran itu terjadi pada Senin (27/1/2025).
Dua orang tersangka inisial FS dan TF menjanjikan korban bernama Heri Prasetyo untuk menggandakan uang hingga Rp 1 Miliar.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, mengatakan, sebelumnya kedua tersangka mengaku bisa menggandakan uang melalui sebuah ritual dan korban diminta uang pangkal.
"Lalu si korban akhirnya tertarik dan mau melakukan ritual," ujar Mujianto kepada sejumlah wartawan di halaman Mapolres Pangandaran, Rabu (12/2/2025) siang.
Saat itu, korban semakin percaya ketika kedua tersangka memperlihatkan satu aksi menggandakan uang menggunakan sebuah sejadah.
"Mereka menggunakan trik membentangkan sejadah, lalu keluarlah sejumlah uang," katanya.
Pada akhirnya, korban menyerahkan uang senilai Rp 21,5 juta untuk digandakan pelaku. Uang Rp 25 juta itu untuk alasan zakat.
"Korban lalu diberi sebuah koper hitam, yang katanya berisi uang Rp 1 miliar."
"Tapi, syaratnya harus dibuka beberapa hari kemudian," ucap Mujianto.
Beberapa hari kemudian, korban mulai curiga dan langsung membuka koper hitam itu.
"Tapi, isinya hanya sebuah handuk dan beberapa uang palsu," ujarnya.
Setelah sadar dan merasa ditipu, lalu korban akhirnya bertemu kembali dengan tersangka di kawasan Pantai Batu Hiu.
"Tapi saat korban meminta koper lain yang diklaim berisi Rp 2 Miliar, tersangka malah meminta uang tambahan Rp 9 juta agar koper bisa dibuka."
"Jadi, total uang yang diberikan korban ke pelaku yaitu sekitar Rp 52,5 juta," kata dia.
Saat itu, korban semakin curiga dan akhirnya memaksa untuk membuka koper tersebut dan ternyata isinya kosong.
"Pelaku ini langsung dilaporkan dan dibawa ke Polsek Pangandaran untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucapnya. *
BERITA LAIN: Warga Lampung Selatan Tertipu Dukun Palsu, Diimingi Gandakan Uang hingga Rp 27 M
Warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, tertipu dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang hingga Rp 27 miliar.
Sri selaku korban mengatakan, dirinya tertipu bujuk rayu pelaku dukun palsu hingga akhirnya menyetorkan uang dalam jumlah besar.
"Kami diminta oleh pelaku untuk setor uang hingga Rp 71 juta, katanya bisa menggandakan uang sampai miliaran rupiah," ujarnya, Selasa (29/10/2024).
Ia mengatakan, kenal dengan pelaku beberapa waktu lalu di rumah tetangganya tanpa sengaja.
Pelaku mengaku bisa menggandakan uang dan mengangkat uang dari alam gaib.
"Jadi kami sempat tidak percaya dan menolak apa yang ditawarkan pelaku, akan tetapi pelaku terus berusaha meyakinkan dan akhirnya tertipu," tukasnya.
Pelaku sempat memberikan pengakuan kalau istrinya seorang polwan.
Serta sempat mengajak para korban ke Pulau Jawa untuk menemui seseorang.
Hingga saat ini pelaku tidak juga menepati janji menggandakan uang tersebut.
"Jadi adik dari pelaku ini terkena pinjol dan meminta dikirimkan uang kepada para korban,"
"Sampai menebus mobil juga mintanya kepada kami dan saat ini pelaku kabur entah kemana," bebernya.
Para korban sempat berkomunikasi dengan pelaku sekitar lima bulan lalu, hingga sempat menyewa kamar kos untuk melakukan ritual gaib.
Namun, ritual yang dilakukan oleh pelaku tidak pernah menghasilkan uang.
Pelaku saat ini telah menghilang setelah mentransfer dan memberikan sejumlah uang kepada pelaku.
Korban sempat menyampaikan kasus kepada pihak kepolisian, tetapi hanya bersifat aduan.
"Belum ada tindak lanjut dari kepolisian," pungkasnya.
Rugikan Korban Miliaran, Pria Ngaku Bisa Gandakan Uang Diringkus Polisi
Seorang pria di Jawa Barat harus berurusan dengan polisi diduga melakukan penipuan dengan modus ganda uang.
Pria tersebut dinilai telah merugikan korban hingga puluhan miliar akibat penipuan dengan cara ganda uang.
Namun uang yang dijanjikan tidak membuahkan hasil sehingga korban penipuan melaporkannya kepada polisi.
Polisi menindaklanjuti laporan korban dengan mengamankan pelaku yang belakangan diketahui sebagai seorang ustaz.
Pria berusia 67 tahun diringkus polisi lantaran lakukan aksi penipuan.
Pelaku bernama Ujang Rohman yang lakukan penipuan dengan modus menggandakan uang.
Kepada korbannya, ia mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah.
Namun, aksi pria yang juga seorang ustaz asal kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tersebut harus terhenti karena diringkus polisi.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pengungkapan seorang oknum ustaz tersebut berawal ketika korban terlilit hutang, dan bercerita kepada temannya bahwa pelaku bisa menggandakan uang.
"Saat itu korban pun langsung mendatangi pelaku Ujang Rohman (67). Ketika itu korban pun akhirnya mendatangi pelaku, dan korban pun diminta untuk membeli mandata atau sesajen untuk ritual menggandaan uang," katanya pada wartawam, Selasa (30/1/2024).
Korban lanjut dia, pada saat itu langsung menyerahkan uang secara bertahap senilai Rp 57 miliar, dan dijanjikan uang tersebut akan berkali lipat.
"Pelaku menjanjikan dapat menggandakan uang tersebut berkali-kali lipat,"
"Bahkan pelaku menyebutkan salah satu cerita suksesnya menggandakan uang pada 20 tahun lalu ada seseorang yang memberikanya uang senilai Rp 15 juta jadi Rp 1,5 miliar," ucapnya.
Tono mengatakan, hingga batas waktu yang sudah ditentukan, pelaku tak kunjung menghubungi korban.
Karena curiga akhirnya korban pelaporkan pelaku ke Kepolisian.
"Pelaku meminta waktu 10 hari untuk ritual menggandakan uang,"
"Tapi pada akhirnya tidak ada uang yang digandakan, akhirnya pelaku diamankan petugas," kata dia.
Tono menjelaskan, atas perbuatanya tersebut pelaku dikenakan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun penjara.
Sementara itu pelaku Ujang Rohman mengaku uang tersebut digunakan dirinya untuk membeli mandat atau sesajen dan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
"Buat madat dan dupa habis Rp 20 juta. Sisanya saya pakai buat makan dan kebutuhan sehari-hari," katanya.
( Tribunlampung.co.id / TribunCirebon.com )
| Diduga Korban TPPO, Keluarga Kesulitan Biaya, Jenazah Susi Dimakamkan di Kamboja |
|
|---|
| Narkoba Buat Arifuddin Harus Lepaskan Seragam Polisinya, Kini Fokus Pulihkan Mental |
|
|---|
| Asyik Pacaran di Kegelapan Malam, Pasangan Ini Malah Jadi Korban Pembegalan |
|
|---|
| Pulang Sekolah via Lorong Mbah Dukun, Siswi SMP Nyaris Jadi Korban Rudapaksa |
|
|---|
| Berdalih Ritual Pembersihan, Oknum Guru Silat Rudapaksa 11 Murid Perempuan, 1 Hamil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/takut-ditangkap-kpk-anggota-dpr-ri-tertipu-rp-4-miliar-oleh-keturunan-nyi-roro-kidul.jpg)