Berita Terkini Nasional

Berdalih Ritual Pembersihan, Oknum Guru Silat Rudapaksa 11 Murid Perempuan, 1 Hamil

Oknum guru silat di Serang, Banten, diduga rudapaksa 11 murid perempuan dengan modus ritual pembersihan aura dan janji membuat mereka lebih kuat.

Tribun-Medan.com/HO/IST
DIDUGA RUDAPAKSA MURID - Modus seorang oknum guru silat di Kabupaten Serang, Banten, akhirnya terbongkar setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap murid-murid perempuannya. Pelaku memanfaatkan dalih ritual pembersihan aura dan janji membuat murid lebih kuat dalam ilmu bela diri. Pelaku berinisial MY (54) disebut mengajak para murid perempuan mengikuti ritual pemandian agar lebih percaya diri dan memiliki aura yang kuat. Namun di balik ritual tersebut, pelaku justru melakukan tindakan asusila terhadap para korban. 

Ringkasan Berita:
  • Oknum guru silat cabuli 11 murid di Kabupaten Serang, Banten.
  • Modus ritual “pembersihan aura”. Aksi sejak 2023–2026, satu korban sempat hamil.
  • Korban diancam & dimanipulasi. Kasus ditangani Polda Banten.

Tribunlampung.co.id, Banten - Modus seorang oknum guru silat di Kabupaten Serang, Banten, akhirnya terbongkar setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap murid-murid perempuannya.

Pelaku memanfaatkan dalih ritual pembersihan aura dan janji membuat murid lebih kuat dalam ilmu bela diri.

Pelaku berinisial MY (54) disebut mengajak para murid perempuan mengikuti ritual pemandian agar lebih percaya diri dan memiliki aura yang kuat.

Namun di balik ritual tersebut, pelaku justru melakukan tindakan asusila terhadap para korban.

Dikutip dari Tribun-Medan.com, Kepala Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Renata) Ditreskrimum Polda Banten, Irene Missy, mengatakan ada 11 anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban.

Baca juga: Janda Muda Hilang Dini Hari, Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Polisi Buru Pelaku

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten.

"Aksinya dilakukan sejak Mei 2023 hingga April 2026 dengan jumlah korban 11 orang anak di bawah umur. Satu korban hamil lalu digugurkan dengan usia janin 28 minggu," kata Irene kepada wartawan, Senin (20/4/2026).

Satu dari korban bahkan sempat hamil.

Mengetahui hal itu, MY kemudian meminta korban menggugurkan kandungannya.

Caranya dengan memberikan obat pelancar haid, pijat, serta jus nanas.

"Kegiatan aborsinya bulan Juli 2025, korban tidak sadar, janin lalu dikuburkan di samping rumah MY," ujar Irene.

Setelah kandungan korban digugurkan, pelaku kembali merudapaksa korban.

Korban yang tidak kuat akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Orang tua korban kemudian melaporkan kasus itu ke polisi.

Dari hasil penyelidikan, aksi pelaku bisa berlangsung selama bertahun-tahun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved