Berita Lampung

IRT Asal Lampung Tengah Tewas Seusai Terlindas Truk di Pringsewu

Seorang ibu rumah tangga ( IRT ) asal Lampung Tengah, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan motor di Pringsewu, Lampung.

Tayang:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polres Pringsewu
TKP LAKALANTAS: Anggota Satlantas Polres Pringsewu menunjukkan TKP kecelakaan yang menewaskan IRT asal Lampung Tengah di Jalan Raya Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (15/2/2025). Korban tewas di lokasi kejadian setelah terpeleset dan jatuh dari motor lalu tertabrak truk yang datang dari arah berlawanan. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Seorang ibu rumah tangga ( IRT ) asal Lampung Tengah, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan motor di Pringsewu, Lampung.

IRT bernama Supirah (38) asal Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, itu alami kecelakaan tepatnya di Jalan Raya Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 07.45 WIB.

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu David Pulner mengatakan, sebelum terjadi kecelakaan, korban mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy warna merah  bernopol D2823VDH dari arah Sukoharjo menuju Pringsewu.

“Saat melintas di TKP, diduga korban kehilangan kendali sehingga terjatuh ke aspal (jalan sebelah kanan), pada saat yang bersamaan ada mobil truk datang dari arah berlawanan dan melindas korban hingga meninggal dunia,” kata David, Sabtu sore.

Menurutnya, usai terlibat kecelakan mobil truk yang belum diketahui identitasnya tersebut langsung melarikan diri. 

“Nopol truk dan identitas pengemudi truk belum diketahui,” ujarnya. 

Akibat kecelakaan maut ini, korban mengalami lecet di kaki dan tangan serta luka berat di bagian kepala.

Sementara kerugian materil ditaksir mencapai Rp 2 juta. 

“Korban langsung di evakuasi ke RSUD Pringsewu,” jelasnya.

David mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP, meminta keterangan dari sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu hati hati dan waspada saat berkendara seta mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya,” pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved