Berita Lampung

Verikasi Dokumen Persyaratan CPNS 2024 Mesuji, Panitia Minta Peserta Datang Tanpa Berwakil

Verifikasi dokumen persyaratan CPNS 2024 di lingkup Pemkab Mesuji Lampumng telah dibuka sejak 3-21 Februari 2025.

Tayang:
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi BKPSDM Mesuji
VERIFIKASI DOKUMEN CPNS - Peserta CPNS saat verifikasi dokumen untuk ikuti tes skd pada tahun lalu. Verifikasi dokumen persyaratan CPNS 2024 di lingkup Pemkab Mesuji telah dibuka sejak 3- 21 Februari 2025. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Verifikasi dokumen persyaratan CPNS 2024 di lingkup Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Mesuji Lampumng telah dibuka sejak 3-21 Februari 2025.

Panitia dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mesuji pun meminta kepada peserta untuk datang tanpa berwakil.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, BKPSDM Mesuji Reza saat dikonfirmasi pada Selasa (18/2/2025).

"Benar untuk agenda verifikasi dokumen persyaratan CPNS ini peserta tidak boleh berwakil dan harus datang ke kantor BKPSDM Mesuji," ujarnya.

Maka dari itu, pihaknya pun meminta kepada para peserta dapat menyiapkan diri dan meluangkan waktunya untuk melakukan verifikasi dokumen persyaratan tersebut.

Dijelaskan Reza bagi peserta yang akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan juga diharuskan untuk menggunakan dress code yang telah ditentukan.

Seperti penggunaan pakaian dengan atasan kemeja berwarna putih, celana dasar berwarna hitam dan sepatu berwarna hitam.

Kemudian bagi yang menggunakan hijab harus menggunakan hijab berwarna hitam.

"Bagi peserta yang memakai celana jeans dan sandal tidak diperkenankan masuk," ucapnya.

Kemudian, syarat lainnya diharapkan peserta membawa kartu peserta ujian SKB serta dokumen asli yang telah diunggah di akun SSCASN masing-masing.

Serta menyerahkan fotocopy dokumen tesebut, baik pada saat pendaftaran maupun pada saat kelengkapan dokumen penetapan NIP sebanyak dua rangkap.

Setelah itu, masing-masing berkas atau dokumen persyaratan tersebut dimasukkan ke dalam Map dengan ketentuan sebagai berikut.

Pertama untuk Map warna kuning diperuntukkan bagi Tenaga Kesehatan sedangkan Map warna merah untuk Tenaga Teknis.

Kedua Map dimasukan kedalam amplop coklat tali airmail F4 serta ditulis biodata peserta yaitu identitas Nomor peserta, Nama, Formasi jabatan, Kualifikasi pendidikan dan Unit kerja penempatan, beserta meterai tempel 10.000 sebanyak 5 lembar.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved