Advertorial

Klaim Lebih dari Rp300 Miliar Disalurkan BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sepanjang 2024

BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung membayarkan klaim sebesar lebih dari Rp 300miliar dengan menerima klaim sebanyak  38.491 peserta sepanjang 2024.

Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan
SALURKAN KLAIM - BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung bayarkan klaim sebesar lebih dari Rp 300miliar dengan menerima klaim sebanyak  38.491 peserta sepanjang 2024. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bandar Lampung bayarkan klaim sebesar lebih dari Rp300 miliar dengan penerima klaim sebanyak  38.491 peserta sepanjang 2024.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung M Nuh mengatakan, jumlah pembayaran klaim tersebut merupakan rekapitulasi terhitung 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024.

"Adapun rincian pembayaran klaim tersebut terdiri dari pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan klaim terbanyak yaitu 25.086 kasus dengan total pembayaran klaim Rp335.605.516.230," jelasnya secara tetrulis, Kamis (20/2/2025).

Diikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan 2.036 kasus nominal Rp18.149.816.000,.

Lalu, program Jaminan Kematian (JKM) dengan 722 kasus dengan nominal Rp14.765.000.000.

Program Jaminan Pensiun (JP) dengan 10.372 kasus dengan nominal Rp 4.885.850.090 dan di urutan terakhir yaitu program JKP dengan  275 kasus dengan nominal Rp 348.439.910.

Nuh menambahkan, pencapaian ini bukan dilakukan oleh satu pihak saja.

"Kesadaran dan dukungan semua pihak menjadi hal fundamental dalam melindungi seluruh pekerja, terutama pada wilayah Kota Bandar Lampung," tuturnya.

BPJS Ketenagakerjaan saat ini menjalankan 5 program jaminan sosial. Diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai amanat UU No 24 Tahun 2011. 

BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, baik pelayanan melalui online maupun onsite, sehingga peserta dapat merasakan kemudahan dan kelancaran dari setiap pelayanan yang diberikan.

“Kami akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, kemudahan dalam proses klaim menjadi sebuah keharusan dan kewajiban kami sebagai bentuk service excellent kepada peserta," ungkap M Nuh.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/adv)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved