Berita Terkini Artis

Terungkap Kondisi Nikita Mirzani setelah Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya membeberkan status baru Nikita Mirzani dalam kasus laporan Reza Gladys pada Kamis (20/2/2025).

Tayang:
Kompas.com/Cynthia Lova
NIKITA MIRZANI TERSANGKA - Nikita Mirzani di daerah Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Kondisi terkini Nikita Mirzani setelah ditetapkan sebagai tersangka pengancaman dan pemerasan dokter Reza Gladys. 

"Bagaimana ada niat, kenal tidak. Niat itu paling penting dalam peristiwa pidana," paparnya.

Reza Gladys Ucap Syukur Tahu Nikita Mirzani Jadi Tersangka

Sebelumnya, Reza Gladys mengungkapkan rasa syukurnya, setelah mengetahui Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan. 

Seperti diketahui, Reza Gladys telah melaporkan Nikita Mirzani ke polisi atas dugaan pemerasan.

 
Selain soal pemerasan, Reza Gladys juga melaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut hasil penyidikan mengungkap Nikita Mirzani melakukan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan atau penerapan dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Benar NM dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," ucapnya.

Reza Gladys pun merespons kabar penetapan Nikita sebagai tersangka, lewat unggahan dalam Instagram story pribadinya pada Kamis (20/2/2025). 

Dokter sekaligus pengusaha itu mengunggah ulang postingan orang-orang tentang penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka.

Ia mengucap syukur hingga meminta bantuan untuk terus mengawal kasus yang ia laporkan itu.

"Akhirnya," tulis Reza Gladys dengan emotikon wajah menangis.

"Alhamdulillah bantu kawal sampai selesai ya," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved