Berita Lampung

57 Peserta Verifikasi Dokumen Persyaratan CPNS Mesuji 

Verifikasi dokumen persyaratan bagi pelamar CPNS 2024 yang dinyatakan lulus telah ditutup pada 21 Februari 2025.

Tayang:
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: soni
Tribun Lampung / M Rangga Yusuf
DOKUMEN PERSYARATAN - Kantor BPSDM Mesuji, Minggu (23/2/2025). Verifikasi dokumen persyaratan bagi pelamar CPNS 2024 yang dinyatakan lulus telah ditutup pada 21 Februari 2025. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Verifikasi dokumen persyaratan bagi pelamar CPNS 2024 yang dinyatakan lulus telah ditutup pada 21 Februari 2025.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mesuji, keseluruhan peserta yang lulus seleksi melakukan verifikasi dokumen persyaratan CPNS.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, BKPSDM Mesuji Reza saat dikonfirmasi, Minggu (23/2).

"Verifikasi dokumen persyaratan CPNS telah ditutup pada Jumat, 21 Februari 2025 kemarin dan keseluruhan peserta yang lulus hadir dan mengumpulkan berkasnya," ujarnya.

Reza menyebut, ada 57 peserta yang melakukan verifikasi dokumen persyaratan CPNS di kantor BPSDM Mesuji.

Menurut Reza setelah verifikasi dokumen persyaratan CPNS, langkah selanjutnya adalah mengajukannya ke pusat.

Setelah itu baru penetapan NIP dapat segera diproses.

Sebelumnya, verifikasi peserta yang dinyatakan lolos seleksi harus hadir langsung dan tidak boleh diwakilkan.

Untuk itu, kepada para peserta dapat menyiapkan diri dan meluangkan waktunya untuk melakukan verifikasi dokumen persyaratan tersebut.

Kemudian bagi peserta yang akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan diharuskan untuk menggunakan atribut yang ditentukan.

Seperti penggunaan pakaian dengan atasan kemeja berwarna putih, celana dasar berwarna hitam dan sepatu berwarna hitam.

Selanjutnya bagi yang menggunakan hijab harus menggunakan hijab berwarna hitam. "Bagi peserta yang memakai celana jins dan sandal tidak diperkenankan masuk," ucapnya.

Syarat lainnya peserta diharapkan membawa kartu peserta ujian SKB serta dokumen asli yang telah diunggah di akun SSCASN masing-masing.

Serta menyerahkan fotokopi dokumen tesebut, baik pada saat pendaftaran maupun pada saat kelengkapan dokumen penetapan NIP sebanyak dua rangkap.(rga)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved