UIN Raden Intan Lampung

UIN RIL Usulkan Wan Abdurachman Jadi Pahlawan Daerah

UIN Raden Intan Lampung mengupayakan pengakuan bagi pejuang Lampung Wan Abdurachman sebagai Pahlawan Daerah.

Dokumentasi UIN RIL
USULKAN PAHLAWAN DAERAH - UIN Raden Intan Lampung mengupayakan pengakuan bagi pejuang Lampung Wan Abdurachman sebagai Pahlawan Daerah, pada Senin (24/2/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Setelah sukses mengusulkan KH Ahmad Hanafiah (1901-1947) sebagai Pahlawan Nasional melalui kerjasama dengan Pemkab Lampung Timur, kini UIN Raden Intan Lampung mengupayakan pengakuan bagi pejuang Lampung Wan Abdurachman sebagai Pahlawan Daerah.

Kabar baik ini datang dari Dewan Gelar Daerah (DGD) yang merekomendasikan Wan Abdurachman (1901-1969) untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Daerah Lampung.

Keputusan tersebut merupakan hasil akhir dari Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Ruang Rapat KH Ahmad Hanafiah Dinas Sosial Provinsi Lampung, pada Senin (24/2/2025).

Wan Abdurachman telah berjuang selama 40 tahun, dimulai sejak tahun 1919 ketika masih menjadi anggota PSII di Teluk Betung hingga menjadi anggota Konstituante (956-1959).

Ia juga memiliki hubungan keluarga dengan Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD.

Dalam FGD tersebut, turut hadir Ketua LP2M UIN RIL Prof Dr H A Kumedi Jafar MH, Kepala Pusat Penelitian LP2M Prof Dr H Yuberti MPd, serta Dosen Sejarah UIN RIL Dr Abd Rahman Hamid.

Menurut Abd Rahman Hamid, perjuangan Wan Abdurachman memenuhi kriteria sebagai Pahlawan Daerah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung No. 26 Tahun 2012.

Pasal 14 peraturan tersebut menyebutkan bahwa Pahlawan Daerah adalah individu yang pernah memimpin dan berjuang dalam merebut, mempertahankan, serta mengisi kemerdekaan, sekaligus memperkokoh persatuan dan kesatuan daerah.

Sejarah mencatat Wan Abdurachman berperan dalam berbagai fase perjuangan bangsa, mulai dari era mencapai kemerdekaan (era pergerakan nasional), merebut kemerdekaan (era proklamasi), mempertahankan kemerdekaan (era revolusi), dan mengisi kemerdekaan (era pasca revolusi).

Ia dikenal memiliki semangat kebangsaan yang tinggi serta tidak pernah menyerah terhadap penjajah.

Atas dasar itu, UIN Raden Intan Lampung mengusulkan Wan Abdurachman sebagai Pahlawan Daerah Lampung tahun ini melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung.

Usulan tersebut diverifikasi oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) serta Dewan Gelar Daerah (DGD) Provinsi Lampung.

Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi menyampaikan setelah mendengarkan pemaparan dari TP2GD, maka DGD akhirnya menyepakati dan merekomendasikan Wan Abdurachman kepada Gubernur Lampung untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Daerah.

Rekomendasi ini selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, agar diproses lebih lanjut.

Jika disetujui, penganugerahan gelar Pahlawan Daerah akan diumumkan pada 18 Maret 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved