Berita Terkini Nasional
Mengaku Terlilit Utang, Pembunuh Sopir Taksi Online di Medan Ternyata Positif Narkoba
Fadli pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online di Medan pernah dipenjara dalam kasus penggelapan motor.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Medan - Pembunuh sopir taksi online di Medan, Fadli (45) ternyata sorang mantan narapidana alias napi.
Fadli pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online di Medan pernah dipenjara dalam kasus penggelapan motor.
Namun penjara tidak membuat Fadli jera hingga ditangkap polisi lagi lantaran melakukan tindak pidana perampokan disertai dengan pembunuhan.
Kepada polisi, Fadli mengaku nekat melakukan aksinya membunuh sopir taksi online untuk menguasai mobil korban.
Sebab Fadli butuh uang untuk membayar utang dan cicilan mobil yang harus dia bayar.
Tapi berdasar pemeriksaan urine, Fadli positif menggunakan narkoba.
Tak hanya merampok dan membunuh, Fadli juga sempat membohongi calon pembeli saat mau jual mobil korban.
Diketahui Fadli sudah mengincar mobil sopir taksi online yang dirampok itu.
Ironisnya sopir taksi online bernama Jannus Welman Simanjuntak (43) bernasib sial karena menjadi mangsa Fadli.
Pelaku Fadli melakukan pembunuhan saat sopir taksi online itu tengah fokus mengemudikan kendaraan.
Fadli yang duduk di kursi belakang sopir beraksi dengan senjata tajam menghabisi Jannus Welman.
Lantas jasad sopir taksi online tersebut dibuang ke semak-semak di tepi jalan.
Atas penemuan jasad tersebut Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, dibantu Subdit Jatanras Polda Sumut melakukan penyelidikan hingga menangkap Fadli tersangka pembunuhan sopir taksi online InDriver bernama Jannus Welman Simanjuntak (43).
Jenazah korban ditemukan pada Senin 24 Februari kemarin di Kecamatan Kutalimbaru, dibuang begitu saja ke semak-semak.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, kedua tangannya diborgol duduk di kursi roda
Memakai baju tahanan, kedua kakinya tampak diperban usak ditembak Polisi tepat di betis kanan dan kiri.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menerangkan pelaku ditangkap beberapa jam setelah mayat korban ditemukan atau tepatnya di Simpang Selayang Medan sekira pukul 20:00 WIB.
"Jadi mobil ditemukan di Medan Tuntungan dan jenazah ditemukan di kecamatan Kutalimbaru. Kemudian Sat Reskrim, dibantu Polda Sumut melakukan penyelidikan dan proses identifikasi tersangka, lalu melakukan penangkapan,"kata Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (25/2/2025).
Gidion mengungkap, pelaku membunuh korban pada Minggu 23 Februari lalu, di sekitar belakang RSUP Adam Malik Medan.
Mulanya, tersangka yang berada di warung kopi di Kecamatan Medan Johor memesan taksi online InDriver melalui handphonenya dengan tujuan ke rumahnya di sekitar wilayah Kecamatan Tuntungan.
Sekira 15 menit kemudian setelah korban datang menjemput, tersangka langsung duduk di bangku belakang sopir.
Di lokasi kejadian, 1 Kilometer dari lokasi penjemputan, tepatnya di Jalan Bunga Pariama, Desa Ladang Bambu tersangka meminta korban berhenti sebentar dengan alasan kakaknya mau menumpang.
Di sinilah tersangka Fadli melakukan aksinya.
"Tersangka melakukan tindak pidana pembunuhan. Lalu, tersangka menguasai kendaraan, kemudian berusaha untuk menjual kepada seseorang yang dia kenal sebelumnya."
Setelah Jannus tewas, tersangka mengambil alih mobil dan membuang mayatnya ke semak-semak di Kecamatan Kutalimbaru.
Kemudian tersangka menawarkan mobil hasil merampok kepada seseorang berinisial H sebesar Rp 25 juta karena sebelumnya ia mendapat kabar kalau H membutuhkan mobil.
Saat tersangka dan calon pembeli mobil bertemu, kawan tersangka berinisial H merasa curiga karena di dalam mobil ada bercak darah.
Namun Fadli berkilah, bilang kalau itu merupakan darah kambing.
Kawannya tak percaya sehingga ia meminta tersangka membersihkannya dahulu.
Ketika dibersihkan inilah mobil diketahui oleh keluarga korban. Sehingga pelaku sempat melarikan diri.
"Tersangka mengatakan ke calon pembeli kalau ini adalah darah kambing. Dalam proses dibersihkan itulah mobil sudah ditemukan oleh keluarganya."
Motif Mantan Sopir Taksi Online Bunuh Sopir Taksi Online
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkap motif tersangka membunuh korban lantaran terlilit utang.
Ia mengaku memiliki utang dan cicilan mobil yang harus dibayar.
Namun demikian Polisi tidak percaya begitu saja karena sebelum membunuh dan merampok, pelaku sempat mengkonsumsi narkoba.
"Ekonomi. Membutuhkan uang sebesar Rp 25 juta. Hasil pemeriksaan urine yang bersangkutan itu positif narkoba."
Saat ini tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi menjeratnya dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana karena tersangka sudah mempersiapkan pisau, termasuk mengasah terlebih dahulu.
Kombes Gidion memastikan akan terus memperberat tersangka dengan upaya-upaya hukum demi keadilan bagi korban.
"Terhadap tersangka kita kenakan pasal 340 dengan ancaman hukuman 20 tahun, dengan subsider Pasal 363. Nanti pasal-pasal yang bisa memberatkan pasti akan kita terapkan sehingga bisa memaksimalkan prosesnya."
Ternyata Pelaku Mantan Napi
Polisi mengungkap, Fadli (45) tersangka pembunuhan sopir taksi online InDriver bernama Jannus Welman Simanjuntak (43) merupakan mantan narapidana.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan membeberkan, Fadli pernah dipenjara selama 2,5 tahun karena menggelapkan sepeda motor pada tahun 2003 silam.
"Tersangka juga residivis pernah melakukan tindak pidana di Rantau Prapat, tahun 2003, dipidana 2,5 tahun. Kasus penggelapan sepeda motor,"kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (25/2/2025).
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, dibantu Subdit Jatanras Polda Sumut menangkap Fadli (45) tersangka pembunuhan Jannus Welman Simanjuntak (43).
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion mengungkap, pelaku membunuh korban pada Minggu 23 Februari lalu, di sekitar belakang RSUP Adam Malik Medan.
Mulanya, tersangka yang berada di warung kopi di Kecamatan Medan Johor memesan taksi online InDriver melalui handphonenya dengan tujuan ke rumahnya di sekitar wilayah Kecamatan Tuntungan.
Sekira 15 menit kemudian setelah korban datang menjemput, tersangka langsung duduk di bangku belakang sopir.
Di lokasi kejadian, 1 Kilometer dari lokasi penjemputan, tepatnya di Jalan Bunga Pariama, Desa Ladang Bambu tersangka meminta korban berhenti sebentar dengan alasan kakaknya mau menumpang.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
| Alasan Sebenarnya Remaja Bunuh Pacar hingga Buang Jasadnya ke Sungai, Cemburu |
|
|---|
| Pembunuh Wanita hingga Buang Jasad ke Sungai Bungo Ditangkap Polisi, Ternyata Pacarnya |
|
|---|
| Ular Piton 5 Meter Ditemukan Sembunyi di Bawah Lantai Ruang Tamu Rumah Warga |
|
|---|
| Remaja Bunuh Pacar Gegara Sering Pergi ke Hotel Bareng Pria Lain, Mengaku Hamil |
|
|---|
| Awal Mula Wanita Muda Tak Berpakaian Lengkap Ditemukan di Semak Belukar, Terkulai Lemas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pembunuh-sopir-taksi-online-di-Medan-sempat-bohongi-calon-pembeli-mobil-korban.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.