Berita Terkini Artis

Pakar Telematika Sebut Baim Wong dan Paula Verhoeven Terlibat Pertengkaran

Aktor Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven terlibat pertengkaran hingga berujung KDRT.

Editor: taryono
Tribunnews.com / Fauzi Nur Alamsyah
SAKSI AHLI - Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024). Baim Wong tampil necis saat menghadiri sidang cerai lanjutan dengan Paula Verhoeven. Aktor Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven terlibat pertengkaran hingga berujung KDRT. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Aktor Baim Wong dan Paula Verhoeven terlibat pertengkaran hingga berujung KDRT.

Hal itu disampaikan pakar telematika Abimanyu yang dihadirkan kuasa hukum  tim kuasa hukumnya sebagai saksi ahli dalam sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

Satu di antara saksinya adalah Abimanyu, pakar telematika.

Dialah mengungkapkan adanya dugaan kekerasan dilakukan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven

Bukti tersebut terekam CCTV dalam sebuah ruangan di mana keduanya terlihat bertikai.

“Ada bukti CCTV di dalam suatu ruangan di mana di sana terjadi ada semacam pertikaian antara kedua belah pihak kemudian ya karena saya saling silang pendapat atas sesuatu, nanti yang bersangkutan mungkin bisa menjelaskan sesuatu tersebut,” ujar Abimanyu ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

Abimanyu menilai sosok pria terlihat sangat marah dalam momen yang terekam dalam CCTV. Hal ini kemudian membuat suasana tidak kondusif saat itu.

“Kemudian menjadi pokok pembicaraan yang jadi keras sehingga membuat salah satu pihak sangat marah,” ujarnya.

“Jadi yang pihak prianya tersebut bicara keras kepada wanita kemudian ada suatu bentak-bentakan, ada suatu bicaranya agak kencang sehingga membuat suasana jadi semakin tidak kondusif dan dari perbuatan tersebut,” lanjut Abimanyu.

Kemudian terlihat sosok wanita memilih diam ketika sang suami tersulut emosi.

“Kalau yang wanita ya diam saja, dia ngomong tenang, tetapi yang ini agak keras karena diam aja,” terang Abimanyu.

Lebih lanjut Abimanyu membeberkan adanya bukti benturan keras yang diduga dilakukan pihak pria kepada wanita.

"Di CCTV bukti keras benturan dan terkena sampai yang satu dihajar terpental. Iya di situ ada kontak, ya oke lah pihak pria kemudian pihak wanitanya sampai terpental karena hal tersebut, lalu juga ada kontak, jadi melakukan sesuatu ke kepalanya yang wanita," ungkapnya.

"Sehingga dengan pergerakan tangan yang membuat kepala wanita sampai kaya kedorong ke depan," sambungnya.

Namun demikian, Abimanyu tidak bisa menilai apakah hal tersebut masuk ke dalam kriteria KDRT atau tidak.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved