Berita Lampung
Satpol-PP Metro Imbau Pengusaha Penuhi Izin Sebelum Membuka Usaha
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Metro imbau pengusaha untuk memenuhi izin sebelum membuka usaha di Bumi Sai Wawai.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Metro - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Metro imbau pengusaha untuk memenuhi izin sebelum membuka usaha di Bumi Sai Wawai.
Kepala Satpol-PP Metro, Jose Sarmento mengimbau untuk pengusaha agar memenuhi persyaratan sesuai aturan.
"Kami sampaikan Pemerintah Kota Metro tidak menutup diri terhadap para pengusaha yang ingin membuka usaha atau berinvestasi di Metro," kata dia kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (26/2/2025).
"Tapi harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota juga. Lengkapi izin," tambahnya.
Ia menyebut perizinan usaha biliar yang disidak di Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat, Metro belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Proses perizinannya sudah lengkap semua, tinggal PBG saja yang belum," paparnya.
"Karena ada masalah teknis yang harus diselesaikan," sambungnya.
Jose mengatakan saat melakukan izin PBG akan dilengkapi oleh pengelola usaha.
"Kami turun ke sini sudah kami cek, ternyata pelanggarannya tidak terlalu besar, di PBG saja," tukasnya.
"Yang penting itu kenyamanan lingkungan untuk masyarakat, jangan sampai ada penolakan dari masyarakat," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
Juru Parkir di Terminal Pringsewu Nekat Jadi Kurir Sabu karena Alasan Ekonomi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.