Berita Terkini Nasional
Polisi Bongkar Makam Ayah dan Anak yang Tewas Usai Minum Air Kemasan
Polisi melakukan pembongkaran makam ayah dan anak di Blora, Jawa Tengah, yang tewas seusai meminum air kemasan yang diduga telah dicampur racun.
Tribunlampung.co.id, Blora - Polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam ayah dan anak di Blora, Jawa Tengah, yang tewas seusai meminum air kemasan yang diduga telah dicampur racun rumput.
Diketahui, warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, bernama Muslikin (45) tewas bersama sang putri, S (9).
Keduanya tewas setelah meminum air kemasan yang diduga sudah tercampur racun gulma atau racun rumput.
Untuk mengungkap penyebab kematian kedua korban, Polres Blora bersama Tim Labfor Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam pada Jumat (28/2/2025).
Proses ekshumasi dimulai pukul 13.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Wangil. Lokasi tersebut dijaga ketat, dengan pemasangan garis polisi untuk mencegah warga mendekat. Meski demikian, sejumlah warga tetap datang untuk menyaksikan proses tersebut.
"Pembongkaran makam dilakukan untuk memastikan penyebab kematian kedua korban," kata Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, Jumat (28/2/2025),
Tim Labfor Polda Jateng mengambil sampel jaringan tubuh korban untuk dianalisis lebih lanjut.
"Hasil autopsi diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai jenis racun yang digunakan serta mengungkap kronologi kejadian secara lebih detail," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Blora berhasil menangkap terduga pelaku pada Selasa (25/2/2025) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengungkapkan bahwa pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
"Pelaku sudah ditangkap di Samarinda dan sedang dalam perjalanan ke Blora," kata Wawan.
Meski demikian, polisi belum membeberkan motif pasti di balik kejadian ini.
"Kami akan menggelar konferensi pers setelah proses autopsi selesai," tambahnya.
Kronologi Kejadian
Kronologi kejadian bermula pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat itu, S (9) terlihat histeris dan meminta tolong sambil melambaikan tangan ke arah jalan raya.
Tak lama kemudian, Maspupah, istri Muslikin, juga berteriak meminta bantuan.
Warga yang mendengar teriakan itu pun bergegas mendatangi rumah korban.
Sesampainya di lokasi, warga menemukan Muslikin tergeletak tak sadarkan diri di teras rumah dengan mulut berbusa.
Sementara itu, putrinya, S, tiba-tiba lemas dan tak berdaya.
Warga berusaha menolong dengan memijat dan menggosok tubuh Muslikin menggunakan minyak kampak, namun korban tidak menunjukkan respons.
Melihat kondisi S yang semakin parah, Maspupah meminta warga mengambil air mineral dari meja untuk diberikan kepada putrinya.
Sayangnya, setelah meminum air tersebut, kondisi S semakin memburuk.
Kedua korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Rowobungkul, namun nyawa mereka tidak dapat diselamatkan.
Dugaan Racun Gulma
Berdasarkan pemeriksaan awal tim kesehatan UPTD Puskesmas Rowobungkul, kedua korban diduga tewas akibat keracunan.
Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, namun busa keluar dari mulut mereka.
Dugaan sementara, air mineral yang mereka minum telah dicampur racun gulma atau rumput.
Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono, menjelaskan bahwa air mineral tersebut diletakkan di meja rumah korban.
"Kami menduga air itu telah dicampur racun gulma"
" Ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Pelaku Ditangkap
Terduga pelaku pembunuhan ayah dan anak di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku ditangkap saat dalam pelarian di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (25/2/2025).
Pelaku diketahui masih mempunyai hubungan keluarga dengan korban.
"Pelaku sudah ditangkap di Samarinda, Kaltim, kemarin, Selasa," ujar Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto saat dikonfirmasi Tribunjateng, Rabu (26/2/2025).
Saat ini, tersangka masih dalam perjalanan dibawa polisi dari Samarinda ke Blora.
"Ini sedang dalam perjalanan dari Samarinda ke Blora," ujarnya.
AKBP Wawan menyampaikan bahwa informasi lengkap terkait kasus tersebut akan dijelaskan dalam konferensi pers setelah proses otopsi selesai.
"Nanti setelah dilaksanakan otopsi akan kami rilis," ucapnya.
Penjelasan Polisi
Berikut penjelasan kepolisian soal pembongkaran makan ayah dan anak di Blora Jawa Tengah.
Makam Muslikin (45) dan putrinya S (9) dibongkar oleh pihak kepolisian, Jumat (28/2/2025) siang.
Sebelumnya, ayah dan anak itu tewas setelah meminum air yang diduga telah bercampur dengan racun.
Oleh karena itu, pembongkaran makam itu untuk dilakukan autopsi, guna mengungkap sekaligus memastikan penyebab kematian kedua korban itu.
Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng juga turun langsung untuk membantu proses autopsi terhadap jasad korban.
Makam kedua korban mulai dibongkar pukul 13.00 WIB.
Lokasi makam tersebut berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Dalam proses pembongkaran makam, dibantu oleh warga setempat.
Area lokasi makam, juga dipasangi garis polisi, agar warga yang ada di area lokasi tidak mendekat.
Berdasarkan pantauan Tribunjateng di lokasi, sejumlah warga juga berdatangan di area makam menyaksikan proses itu.
Bahkan, saat proses pembongkaran makam tersebut, juga sempat diguyur hujan.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, menjelaskan alasan pembongkaran kedua makam korban tersebut.
"Pada hari ini kami dari jajaran Satreskrim Polres Blora, bersama teman-teman Polsek Ngawen dan sekitarnya, melaksanakan pengamanan terkait dengan bongkar makam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana."
"Dan hari ini kita bersama-sama dengan Biddokkes Polda Jateng melakukan bongkar makam untuk melakukan autopsi," terangnya, saat ditemui di TPU Dukuh Wangil, di sela-sela pembongkaran makam.
Lebih lanjut, AKP Selamet menyampaikan proses tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.
"Apakah dalam tubuh korban mengandung zat-zat yang diduga, pada saat kejadian, korban meminum minuman air mineral yang mengandung zat tertentu."
"Pada siang hari ini tujuan kita adalah untuk mengetahui, apakah dalam tubuh korban mengandung zat yang diduga ada kaitannya dengan air mineral yang diminum oleh korban," jelasnya.
AKP Selamet menyampaikan untuk jumlah makam yang dibongkar yakni ada dua makam.
"Untuk yang dibongkar adalah dua makam, yaitu makam orang tua (ayah) dan anaknya, yang kemarin meninggal, dan telah dilakukan pemakaman," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan dengan racun yang tewaskan ayah dan anak, warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Pasalnya, nasib nahas menimpa Muslikin (45) dan putrinya S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (21/2/2025).
Keduanya meninggal dunia keracunan, setelah meminum air yang sudah tercampur dengan racun dalam kemasan botol air mineral yang diletakkan di atas meja.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan pelaku ditangkap Selasa (25/2/2025), di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
"Alhamdulillah sudah, ditangkap di Samarinda, Kaltim. Ditangkap kemarin, Selasa," ujarnya, saat dikonfirmasi Tribunjateng, Rabu (26/2/2025).
Lebih lanjut, AKBP Wawan, menyampaikan bahwa pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban.
"Iya masih (ada) hubungan keluarga dengan korban," terangnya.
AKBP Wawan, menyampaikan untuk informasi lengkapnya, pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini.
"Nanti setelah dilaksanakan otopsi (akan rilis)," paparnya.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )
2 Pekerja di Tambang Freeport Ditemukan Tewas, 5 Lainnya Masih Terus Dicari |
![]() |
---|
Makam Bung Karno Diusulkan Jadi Makam Nasional |
![]() |
---|
Wigih Pekerja Freeport Tewas Terjebak Longsor, Jasadnya Dibawa Pulang ke Jatim |
![]() |
---|
Sandiwara Briptu Rizka Sintiyani Setelah Bunuh Suaminya Intel Polisi |
![]() |
---|
MA Tega Bakar Wajah Istri, Sebelumnya Tenggelamkan Adik Ipar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.