Berita Terkini Nasional

Makam Ayah dan Anak Korban Air Mineral Beracun Dibongkar setelah Pelaku Tertangkap

Pembongkaran makam ayah dan anak korban air mineral maut setelah terduga pelaku berhasil ditangkap polisi.

TRIBUNJATENG/M Iqbal Shukri
BONGKAR MAKAM- Suasana pembongkaran makam ayah dan anak di TPU Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (28/2/2025). Makam ayah dan anak korban air mineral beracun dilakukan ekshumasi untuk memastikan jenis racun. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Tengah - Polisi membongkar makam ayah dan anak korban air mineral beracun di Blora, Jawa Tengah.

Pembongkaran makam ayah dan anak korban air mineral maut setelah terduga pelaku berhasil ditangkap polisi.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto memastikan pembongkaran makam korban air mineral beracun untuk mengetahui penyebab pasti kematian. 

Serta untuk mengetahui jenis racun terkandung dalam air mineral yang menyebabkan kedua korban meninggal dunia.

Oleh karena itulah polisi membongkar makam untuk pemeriksaan jasad kedua korban.

Tim kepolisian juga mengambil sampel jaringan tubuh korban guna analisis lebih lanjut.

Diketahui pembongkaran makam atau proses ekshumasi jasad korban melibatkan Tim Labfor Polda Jawa Tengah.

Proses ekshumasi tersebut dilakukan Jumat (28/2/2025) pukul 13.00 WIB di  Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Wangil. 

Lokasi itu dijaga ketat, dengan pemasangan garis polisi untuk mencegah warga mendekat. Meski demikian, sejumlah warga tetap datang untuk menyaksikan proses tersebut.

"Pembongkaran makam dilakukan untuk memastikan penyebab kematian kedua korban," kata Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, Jumat (28/2/2025),

Tim Labfor Polda Jateng mengambil sampel jaringan tubuh korban untuk dianalisis lebih lanjut.

"Hasil autopsi diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai jenis racun yang digunakan serta mengungkap kronologi kejadian secara lebih detail," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Blora berhasil menangkap terduga pelaku pada Selasa (25/2/2025) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengungkapkan bahwa pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

"Pelaku sudah ditangkap di Samarinda dan sedang dalam perjalanan ke Blora," kata Wawan.

Meski demikian, polisi belum membeberkan motif pasti di balik kejadian ini.

"Kami akan menggelar konferensi pers setelah proses autopsi selesai," tambahnya.

Kronologi Kejadian

Kronologi kejadian bermula pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, S (9) terlihat histeris dan meminta tolong sambil melambaikan tangan ke arah jalan raya. 

Tak lama kemudian, Maspupah, istri Muslikin, juga berteriak meminta bantuan.

Warga yang mendengar teriakan itu pun bergegas mendatangi rumah korban.

Sesampainya di lokasi, warga menemukan Muslikin tergeletak tak sadarkan diri di teras rumah dengan mulut berbusa.

Sementara itu, putrinya, S, tiba-tiba lemas dan tak berdaya.

Warga berusaha menolong dengan memijat dan menggosok tubuh Muslikin menggunakan minyak kampak, namun korban tidak menunjukkan respons.

Melihat kondisi S yang semakin parah, Maspupah meminta warga mengambil air mineral dari meja untuk diberikan kepada putrinya.

Sayangnya, setelah meminum air tersebut, kondisi S semakin memburuk.

Kedua korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Rowobungkul, namun nyawa mereka tidak dapat diselamatkan.

Dugaan Racun Gulma

Berdasarkan pemeriksaan awal tim kesehatan UPTD Puskesmas Rowobungkul, kedua korban diduga tewas akibat keracunan.

Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, namun busa keluar dari mulut mereka.

Dugaan sementara, air mineral yang mereka minum telah dicampur racun gulma atau rumput.

Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono, menjelaskan bahwa air mineral tersebut diletakkan di meja rumah korban.

"Kami menduga air itu telah dicampur racun gulma. Ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved