Berita Viral

Gaji Kapolda Kalsel Cuma Rp 6 Juta tapi Uang Jajan Anak Rp 1,2 Miliar, DPR Bereaksi Keras

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rosyanto Yudha gajinya cuma Rp 6 juta tapi uang jajan anaknya Rp 1,2 miliar.

Tayang: | Diperbarui:
Tangkapan Layar Instagram Irjen Rosyanto Yudha dan Facebook Ghazyendha Aditya Pratama
KAPOLDA KALSEL - Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan dan istrinya, Yeni Susanty (kiri) dan anaknya, Ghazyendha Aditya Pratama (kanan). Irjen Rosyanto Yudha disorot gegara hidup mewah istri dan anaknya. 

Tribunlampung.co.id, Kalimantan Selatan - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan jadi sorotan karena kelakuan anaknya yang pamer uang jajan Rp 1,2 miliar. Padahal gaji bapaknya sebagai Kapolda hanya Rp 6 juta per bulan.

Gaji Rosyanto Yudha yang berpangkat bintang dua alias Irjen diketahui memiliki gaji bulanan berkisar Rp 3,2 juta hingga Rp 6 juta per bulan.

Dengan gaya hedon sang anak dan istri, warganet menaruh kecurigaan pada Irjen Rosyanto Yudha.

Terbaru, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengkritik perilaku Ghazyendha Aditya Pratama, anak dari Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Rosyanto Yudha Hermawa, yang memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Sahroni menilai, tindakan flexing yang dilakukan oleh anak pejabat publik tersebut tidak mencerminkan empati.

"Saya kira perilaku flexing anak kapolda ini memang kurang elok dari sisi empati dan juga public relation," ujar Sahroni, kepada Kompas.com, Senin (3/3/2025).

Sahroni menegaskan bahwa sebagai bagian dari keluarga pejabat publik, mereka seharusnya menjaga nama baik orangtua mereka.

Ia mengingatkan agar keluarga pejabat publik bertindak sewajarnya dan tidak berlebihan.

"Walaupun sang anak memang sukses dari jerih payah sendiri, tapi sebagai bagian dari keluarga Polri, dia harus menahan diri di depan publik," ujar dia.

Sahroni mengingatkan bahwa pejabat publik, termasuk ayah Ghazyendha, digaji oleh rakyat.

Oleh karena itu, Ghazyendha diharapkan untuk menjaga perasaan masyarakat, bukan hanya ayahnya.

"Jadi, pejabat publik yang digaji rakyat, selain harus menjaga integritas dan performa, juga harus menjaga perasaan rakyat. Itu risiko yang harus diambil," imbuh Sahroni.

Besaran gaji polisi

Berikut besaran gaji polisi itu tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2024.

Gaji Polri terbaru di 2024 mendapat kenaikan sebesar 8 persen:

1. Golongan I (Tamtama)

Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300

Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000

Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800 - Rp 2.915.400

Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800 - Rp 3.006.000

Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700 - Rp 3.100.700

Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500 - Rp 3.197.700

2. Golongan II (Bintara)

Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700

Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100 - Rp 3.850.500

Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400 - Rp 3.971.000

Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200

Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300

Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300 - Rp4.355.400

3. Golongan III (Perwira Pertama)

Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300

Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600 - Rp 5.006.500

Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100

4. Golongan IV (Perwira Menengah)

Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500 - Rp 5.491.200

Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000

5. Golongan IV (Perwira Tinggi)

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800 - Rp 5.840.100

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200

Jenderal Polisi: Rp 5.657.400 - Rp 6.405.500

Tunjangan anggota Polri

Selain gaji pokok, anggota Polri juga memperoleh beberapa tunjangan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor PER-43/PB/2013 tentang Tata Cara Pembayaran Belanja Pegawai pada Satuan Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan Pasal 16 ayat (2) beleid tersebut, komponen pembayaran penghasilan anggota Polri selain gaji pokok meliputi tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan lauk pauk, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional, dan tunjangan yang disetarakan dengan tunjangan jabatan. 

Tunjangan suami/istri ditetapkan sebesar 10 persen dari gaji pokok. Tunjangan diberikan untuk satu orang suami/istri dari anggota Polri yang sah. 

Sementara itu, tunjangan anak diberikan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak per bulan.

Tunjangan anak diberikan untuk paling banyak dua orang dengan ketentuan belum pernah menikah, belum memiliki penghasilan sendiri, dan maksimal berusia 21 tahun. 

Kemudian tunjangan pangan/beras diberikan dalam bentuk beras atau uang kepada anggota Polri dan keluarganya yang berhak mendapatkan tunjangan keluarga.

Tunjangan beras diberikan sebanyak 18 kilogram per bulan untuk polisi dan 10 kilogram per bulan per jiwa untuk anggota keluarga. 

Selain itu, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolda juga mendapatkan tunjangan kinerja dengan kelas jabatan 16 sebesar Rp 20.695.000 per bulan. 

Kemudian, tunjangan lauk pauk anggota Polri berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2024 diberikan sebesar Rp 41.000 per hari untuk anggota Polri golongan IV.

Tak Lapor LHKPN

Sayangnya, informasi tentang harta kekayaan Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan hingga kini belum diketahui.

Pasalnya, dalam situs laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada nama Rosyanto dalam daftar pelaporan harta kekayaan.

Padahal, lumrahnya seorang Kapolda punya kewajiban melaporkan harta kekayaan kepada KPK melalui LHKPN.

Sosok Irjen Rosyanto Yudha Hermawan Kapolda Kalimantan Selatan kini jadi sorotan.

Nama Irjen Rosyanto disorot lantaran istri dan anaknya sering memamerkan hidup mewah

Gaya hidup mewah diperlihatkan disaat adanya instruksi efisiensi anggaran.

Seperti Ghazyendha Aditya Pratama yang memamerkan hidup mewahnya.

Anak Rosyanto ini kedapatan naik jet pribadi.

Ia juga melakukan transaksi hingga Rp1,2 M selama Desember 2024.

Begitupula Yeni Susanti istri Rosyanto Yudha Hermawan tak luput dari sorotan.

Yeni terciduk membawa tas bermerek Hermes Picotin 18 yang harganya senilai Rp 84.150.000.

Tas itu dipakai saat HUT ke 78 Bhayangkara 2024.

Yeni mendampingi sang suami dengan mengenakan kebaya berwarna cokelat muda.

Sementara itu, Div Propam Polri buka suara soal acara syukuran ulang tahun Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan yang viral di media sosial, seperti  di akun X bernama @tilehopper, pada Rabu (26/2/2025) lalu.

Unggahan tersebut diapresiasi Div Propam Polri karena publik ikut aktif melakukan pengawasan atas kinerja Polri.

"Kami sangat mengapresiasi upaya masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan perhatian terhadap kinerja Polri."

"Pengawasan oleh masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tugas kami dalam menjaga kepercayaan publik," tulis akun X resmi Div Propam Polri.

Propam Polri pun berjanji akan melakukan evaluasi jika memang ada pelanggaran terhadap anggota Polri.

"Jika ada  tindakan yang melenceng dari prinsip-prinsip profesionalisme dan keadilan, masukan masyarakat dalam mengingatkan kami sangatlah krusial," katanya.

Profil Irjen Rosyanto

Irjen Rosyanto Yudha Hermawan sudah mengemban jabatan sebagai Kapolda Kalsel sejak November 2024.

Kala itu, ia menggantikan posisi terdahulunya, yakni Irjen Pol. Winarto.

Sebelum itu, Rosyanto sempat menduduki posisi jabatan sebagai Wakapolda Kalsel sejak akhir 2022.

Polisi kelahiran Purworejo, 26 Februari 1970, tersebut juga sempat menduduki sejumlah jabatan strategis di Polda Kalsel.

Pada 2011, Rosyanto pernah mengisi kursi jabatan sebagai Kapolres Kotabaru.

Pada 2013, ia sempat mengemban jabatan sebagai Kabidpropam Polda Kalsel.

Irjen Rosyanto Yudha adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992.

Kariernya di Polri pun juga sudah malang melintang.

Ia pernah menjabat posisi sebagai Kasat I Ditreskrim Polda Gorontalo.

Kemudian, Rosyanto juga sempat menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kaltim.

Pada 2017, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan naik pangkat dari Kombes menjadi Brigjen.

Kala itu, ia dipercaya untuk menduduki posisi jabatan sebagai Wakapolda Sulawesi Tenggara.

Tak berselang lama, Rosyanto dimutasi menjadi Wadirtipidkor Bareskrim Polri pada 2019.

Pada 2020, ia kemudian ditugaskan menjadi Auditor Kepolisian Madya Tk. I Itwasum Polri.

Pada tahun yang sama, Rosyanto Yudha diutus untuk menjabat sebagai Irbidjemenlog Itwil V Itwasum Polri.

Pada tahun 2023, Rosyanto Yudha diangkat menjadi Wakapolda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baru setelah itu Irjen Rosyanto Yudha Hermawan dipercaya menjadi Kapolda Kalsel pada 2024.

Sosok Ghazyendha Aditya Pratama

Ghazyendha Aditya Pratama adalah anak Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan.

Ia diketahui menyandang gelar Sarjana Ekonomi (SE).

Beberapa informasi menyebutkan jika Ghazyendha sering pindah kampus.

Ia pernah kuliah Universitas Pelita Harapan dan Universitas Megou Pak Tulang Bawang.

Beberapa informasi menyebutkan bahwa yang bersangkutan ini punya jabatan mentereng di sebuah perusahaan.

Sejak namanya viral di media sosial, sejumlah warganet pun mulai mengulik sosok dan kehidupan Ghazyendha Aditya Pratama.

Ia disebutkan menjabat sebagai Direktur di PT Tunggal Utama Lestari.

Perusahaan itu konon kabarnya bergerak di bidang jasa konstruksi dan tambang batu bara.

Lokasi perusahaannya ada di Kelumpang Hilir, Kota Baru, Kalimantan Selatan.

Informasi beredar menyebutkan, bahwa perusahaan itu milik Ghazyendha dan keluarga.

Namun, belum ada keterangan resmi dari Ghazyendha Aditya Pratama.

Sejak namanya viral, akun media sosial milik Ghazyendha Aditya Pratama sudah tidak dapat ditemukan lagi.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved