Berita Lampung

Pelayanan MPP Tulangbawang Ikut Jam Kerja Ramadan 

Jam pelayanan yang ada di Mall Pelayanan Publik atau MPP di Tulangbawang alami perubahan saat Ramadan 1446 Hijriah.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf
PERUBAHAN JAM KERJA - Suasana Gedung MPP yang ada di Tulangbawang yang diambil pada 4 September 2023. 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang -  Jam pelayanan yang ada di Mall Pelayanan Publik atau MPP di Tulangbawang alami perubahan saat Ramadan 1446 Hijriah.

Perubahan waktu pelayanan itu tidak sama dengan hari biasanya tetapi mengikuti jam kerja selama Ramadan.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPMPTSP) Tulangbawang, Dedi Palwadi saat dikonfirmasi pada Selasa (4/3/2025).

"Terkait waktu pelayanan sendiri tentunya mengikuti jam kerja Ramadan," ujarnya.

Atas dasar itu, ungkap Dedi pelayanan di MPP Tulangbawang saat Ramadan tentunya dipercepat.

Dikatakan Dedi mengenai waktu jam kerja pegawai saat Ramadan telah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 35 Tahun 2025 Tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadan 1446 Hijriah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se Provinsi Lampung.

Berikut ini jam kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Ramadan 1446 Hijriah dapat dilihat sebagai berikut :

Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan 5 hari kerja pada hari Senin - Kamis masuk kerja Pukul : 08:00 - 15:00 WIB dan waktu Istirahatnya Pukul : 12:00 - 12:30 WIB.

Kemudian untuk hari Jumatnya waktu kerjanya dimulai pada pukul: 08:00 - 15:30 WIB dan waktu Istirahat
Pukul: 11:30 - 12:30 WIB.

Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan 6 hari kerja pada hari Senin - Kamis masuk kerjanya Pukul : 08:00 - 14:00 WIB dan waktu istirahat Pukul : 12:00 - 12:30 WIB.

Sedangkan pada hari Jumatnya masuk kerja pada pukul : 08:00 - 14:00 WIB dan waktu Istirahatnya pada Pukul : 12:00 - 13:00 WIB.

Lalu pada hari Sabtu masuk kerjanya pada pukul : 08:00 - 14:00 WIB dan waktu istirahatnya pada Pukul : 12:00 - 12:30 WIB.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved