poltres tulangbawang

Polres Tulangbawang Polda Lampung Bakal Tindak Pelaku Perang Sarung

Polres Tulangbawang, Polda Lampung bakal menindak tegas pelaku perang sarung dimomen Ramadan 2025.

Tayang:
Dokumentasi Pemprov Lampung
TINDAK PERANG SARUNG - Polres Tulangbawang bakal menindak tegas pelaku perang sarung dimomen Ramadan 2025. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulangbawang -  Polres Tulangbawang, Polda Lampung bakal menindak tegas pelaku perang sarung dimomen Ramadan 2025.

"Selama bulan suci Ramadan 1446 H / 2025 M ini hendaknya diisi dengan kegiatan yang lebih positif untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan oleh para generasi muda," ujar Kapolsek Menggala AKP Eman Supriatna, SH, MM dan Kasatlantas Polres Tulangbawang, Polda Lampung Iptu M Erza Tri Syahputra Nasution, S.Tr.K, SI.

 "Serta tidak melakukan perbuatan yang negatif seperti aksi balap liar, perang sarung, perang petasan atau pun tawuran," sambung dia.

Dari Polres Tulangbawang dipastikannya tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku aksi balap liar atau pun kegiatan negatif lainnya yang membuat resah masyarakat. 

Polres Tulangbawang sebelumnya mengangkut puluhan motor dalam gelaran razia gabungan oleh sekelompok pemuda di Jalur Dua Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Senin (3/3/2025) sekira pukul 05.30 WIB.

Razia dilakukan bersama personel gabungan dari satlantas, sat samapta, serta Polsek Menggala sebanyak 25 personel.

"Razia gabungan ini untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda di Jalur Dua Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan," beber Kapolres Tulangbawang AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Menurutnya, aksi balap liar tersebut bukan hanya mengganggu ketenangan warga terutama setelah sholat subuh di bulan suci Ramadan 1446 H, tapi juga membahayakan para pengguna jalan lainnya yang melintas di lokasi tersebut, dan diri pembalap itu sendiri.

"Dalam razia penindakan aksi balap liar di Jalur Dua Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan yang dilakukan tadi pagi, sebanyak 24 unit sepeda motor yang dilakukan penindakan dengan menggunakan blanko tilang, dan langsung dibawa ke Mapolres Tulangbawang," papar perwira Alumni Akpol 2006.

"Bila ada warga yang mengetahui adanya aksi balap liar selama bulan suci Ramadhan 1446 H, bisa langsung menghubungi call center 110 yang dapat diakses secara gratis menggunakan telepon selular," imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved