Berita Terkini Nasional
Pengemudi Ojol Maxim Akan Dapat BHR Idul Fitri
Pengemudi ojek online (Ojol) dari Maxim akan mendapatkan Bantuan Hari Raya (BHR) Lebaran.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pengemudi ojek online (Ojol) dari Maxim akan mendapatkan Bantuan Hari Raya (BHR) Lebaran.
Adapun proses pencairan BHR akan dilakukan mulai dua minggu sebelum Lebaran 2025.
Kepastian pemberian BHR terhadap pengemudi ojol Maxim itu disampaikan oleh Goverment Relations & Public Affairs Maxim, Widhi Wicaksono.
"Karena ini untuk Hari Raya, kami targetkan seminggu atau dua minggu sebelum Lebaran sudah selesai," ujarnya seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama aplikator ride hailing di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Widhi belum bisa memastikan skema pemberian BHR, termasuk apakah akan diberikan dalam bentuk uang tunai.
Saat ini, Maxim masih berdiskusi dengan pemerintah terkait mekanisme dan persyaratan pemberian THR.
"Untuk bentuknya, apakah uang tunai atau barang, masih kami kaji. Sebelumnya, di internal Maxim, THR diberikan dalam bentuk barang. Kami terus berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menargetkan aturan mengenai THR bagi pengemudi ojek online (ojol) akan terbit pada pekan pertama Maret 2025.
Saat ini, aturan tersebut masih dalam tahap finalisasi.
"Sudah finalisasi. Insya Allah minggu ini terbit," ujar Yassierli dalam siaran YouTube Kompas TV, Selasa (3/3/2025).
Ralat: Pihak Maxim keberatan dengan penggunaan istilah Tunjangan Hari Raya (THR) dan meminta untuk diganti dengan istilah Bantuan Hari Raya (BHR).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.