Bisnis

PLN Icon Plus Lakukan Penataan dan Pendataan Kabel Ilegal di Tiang PLN dan Jaga Keandalan Jaringan

PLN Icon Plus terus penertiban dan pendataan kabel fiber optic ilegal di tiang rendah (TR) sepanjang Jalan Ryacudu, Bandar Lampung, Selasa (4/3/2025).

Dokumentasi PLN Icon Plus
TERTIBKAN - PLN Icon Plus terus penertiban dan pendataan kabel fiber optic ilegal di tiang rendah (TR) sepanjang Jalan Ryacudu, Bandar Lampung, Selasa (4/3/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - PLN Icon Plus, Subholding Beyond kWh PLN Regional Sumatera Bagian Selatan terus lakukan penertiban dan pendataan kabel fiber optic ilegal di tiang rendah (TR) sepanjang Jalan Ryacudu, Bandar Lampung, Selasa (4/3/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keandalan jaringan, keselamatan, dan estetika utilitas kabel optik yang berada di tiang.

"Kegiatan ini bermanfaat untuk keselamatan pekerja, kenyamanan pengguna jalan, serta memastikan layanan telekomunikasi lebih handal dan reliabel," ujar Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagsel Yan Alfino Simanjuntak secara tertulis, Rabu (5/3/2025).

Direktur Utama PLN Icon Plus Ari Rahmat Indra Cahyadi menambahkan,kegiatan ini adalah tanggung jawab PLN Icon Plus dalam menjaga aset ketenagalistrikan dan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.

Setiap tim yang bertugas diawasi oleh satu pengawas, dan 2 petugas teknis dan satu petugas K3 bersertifikat, melaksanakan tugas dengan penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3).

Tindakan teknis meliputi peninggian kabel, redrumming, saging ulang, penataan ulang, dan pemilahan kabel milik PLN Icon Plus serta provider lain.

Program ini merupakan bagian dari Penataan dan Penertiban atas Pemanfaatan dan Penggunaan Aset Ketenagalistrikan (P3AK) Rutin dalam rangka memastikan jaringan yang handal dan berkualitas di Kota Bandar Lampung.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved