Berita Lampung
Polsek Kalianda Amankan 2 Remaja Pelaku Penganiayaan, Salah Satunya Diduga Anak Anggota DPRD
Polsek Kalianda mengamankan dua pelaku tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan anak di bawah umur, Senin (3/3/2025).
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polsek Kalianda mengamankan dua pelaku tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan anak di bawah umur, Senin (3/3/2025).
Kedua pelaku dilaporkan karena diduga menganiaya AG (17) di depan Kantor Satpol PP Lampung Selatan, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Sabtu (1/3/2025) sekira pukul 23.00 WIB.
Kasus tersebut tertuang dalam LP/B-15/III/2025/SPKT/Polsek Kalianda/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung, Senin (3/3/2025).
Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi membenarkan pihaknya mengamankan dua remaja yang diduga menjadi pelaku penganiayaan.
Pelaku berinisial R (17), warga Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, dan S (17), warga Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.
Ia menceritakan kronologi penganiayaan tersebut.
"Saat itu korban sedang nongkrong di depan Kantor Satpol PP bersama kawan-kawannya," kata Sulyadi, Rabu (5/3/2025).
Lalu korban tiba-tiba didatangi sejumlah remaja dan langsung dipukuli.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka memar.
Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalianda.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat dengan Pasal 170 KUHP.
Sulyadi juga membenarkan informasi yang menyebutkan salah satu terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Lampung Selatan.
Namun, ia belum menjelaskan secara detail anggota dewan yang dimaksud.
"Belum jelas betul nama lengkapnya," ujarnya.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
Kades Way Hui Pilih Pembentukan Bandar Negara Ketimbang Gabung Bandar Lampung |
![]() |
---|
Sebelum Meninggal Petani di Tanggamus Mengeluh Sakit Perut |
![]() |
---|
Korsleting Listrik, Warung Sembako di Bandar Lampung Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Ketua DPRD Lampung Tengah Tanggapi Viral Aksi Pemalakan di Kampung Komering |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah Rugikan Negara Rp 1,14 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.