Berita Lampung
Ketua DPRD Lampung Tengah Tanggapi Viral Aksi Pemalakan di Kampung Komering
Ketua DPRD berharap ke depan tidak terjadi lagi aksi pemalakan liar di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah tanggapi aksi pemalakan yang terjadi di Kampung Komering Putih yang kini kasusnya telah ditangani Polsek Gunung Sugih.
Ketua DPRD Lampung Tengah Febriyantoni mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja Polri yang langsung mengusut kasus tersebut dan melakukan upaya penyelesaian usai viral di media sosial.
Febri pun berharap ke depan tidak terjadi lagi aksi pemalakan liar di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Agar Lampung Tengah menjadi lebih baik untuk kedepannya.
"Ya kita mengimbau agar semua warga menjaga suasana kondusif dan membantu pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing," ujar Ketua DPRD Lampung Tengah saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Kamis (7/8/3025).
Sebelumnya jajaran Polres Lampung Tengah menindaklanjuti adanya video viral di media sosial yang menunjukkan aksi pungutan liar (pungli) di Jalan Padang Ratu, Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
Pelaku pungli yang meminta uang kepada pengendara secara paksa di wilayah hukum Polsek Gunung Sugih itupun langsung diproses polisi.
Kapolsek Gunung Sugih, AKP Yudi Kurniawan mengatakan, penanganan aksi pungli itu dilakukan langsung olehnya bersama Ps Kanit Reskrim, Ps Kanit Intelkam dan jajaran pada Rabu malam (6/8/25) sekitar pukul 21.30 WIB.
"Kami telah mengidentifikasi pelaku dan langsung mendatangi kediaman BB (67), orang tua dari J, seorang pemuda yang terekam dalam video melakukan pungli di lokasi tersebut," ujar kapolsek saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek dan jajarannya memberikan pemahaman serta imbauan secara langsung kepada pihak keluarga, agar perbuatan serupa tidak kembali terjadi dan tidak meresahkan masyarakat pengguna jalan.
Kepada Yudi, orang tua J menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas tindakan anaknya yang telah merugikan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut.
“Orangtua pelaku memohon maaf kepada seluruh masyarakat yang telah terganggu atas perbuatan anak saya. Pihak keluarga juga menerima upaya pembinaan dari pihak kepolisian dan menjadikannya pelajaran bagi anaknya dan sekeluarga,” ujarnya.
Yudi melanjutkan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), termasuk pungli.
Namun, lanjutnya, dalam penanganannya, Polsek tetap mengedepankan pendekatan persuasif terlebih dahulu.
“Langkah cepat ini kami ambil agar situasi di wilayah hukum kami tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban dan segera melaporkan kepara pihak berwajib maupun layanan Kepolisian di 110, jika menemukan tindakan serupa di lapangan,” ungkap Kapolsek Gunung Sugih
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah Rugikan Negara Rp 1,14 Miliar |
![]() |
---|
Soal Penggabungan 4 Desa, Kades Way Huwi Lebih Setuju Pemekaran |
![]() |
---|
KONI Pesawaran Ajak Seluruh Cabor Sukseskan Musorkab V |
![]() |
---|
Pemprov Lampung dan Jatim Sepakat Perkuat Sinergi Dagang dan Investasi |
![]() |
---|
Gubernur Tanggapi Isu 4 Desa dari Lamsel Gabung ke Kota Bandar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.