Berita Lampung

BP3MI Lampung Bentuk Desa Migran Aman, Tangkal Calo dan Tekan Kasus PMI Ilegal

Untuk menekan kasus pekerja migran ilegal asal Lampung, yang masih banyak ditemukan, BP3MI) Lampung meluncurkan program Desa Migran Aman.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Noval Andriansyah
Kanal YouTube Tribun Lampung News Video
DESA MIGRAN AMAN - Kepala Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Lampung (BP3MI) Lampung, Ahmad Fauzi, saat menjadi narasumber dalam Podcast bertema Peran BP3MI Lampung dalam Program Kelas Migran Vokasi, yang berlangsung di Studio Tribun Lampung, Rabu (17/9/2025). Untuk menekan kasus pekerja migran ilegal asal Lampung, yang masih banyak ditemukan, BP3MI Lampung meluncurkan program Desa Migran Aman (Desmigram) di sejumlah wilayah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung – Untuk menekan kasus pekerja migran ilegal asal Lampung, yang masih banyak ditemukan, Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung meluncurkan program Desa Migran Aman (Desmigram) di sejumlah wilayah.

Kepala BP3MI Lampung, Ahmad Fauzi, menegaskan langkah ini penting karena praktik percaloan masih marak ditemukan di daerah-daerah.

“Saya melihat di 2025 jumlah PMI ilegal menurun, tetapi tetap ada. Modusnya beragam, mulai dari general pass yang dipakai untuk bekerja, sampai iming-iming gaji tinggi di negara tertentu."

"Misalnya kasus Kamboja, korban dijanjikan Rp12 juta–Rp15 juta per bulan, nyatanya malah tidak digaji bahkan disiksa,” ungkap Ahmad Fauzi saat menjadi narasumber dalam Podcast bertema Peran BP3MI Lampung dalam Program Kelas Migran Vokasi, yang berlangsung di Studio Tribun Lampung, Rabu (17/9/2025). 

Untuk mencegah kasus serupa, BP3MI Lampung melibatkan aparat desa, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama.

“Banyak aparat desa tidak tahu bagaimana prosedur migrasi aman. Maka kami launching Desa Migran Aman agar mereka paham sekaligus bisa mengedukasi warganya. Di Lampung Timur sudah ada 20 desa yang kami resmikan,” jelasnya.

Selain itu, BP3MI Lampung aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi publik.

“Kami manfaatkan TikTok, Instagram, Facebook, bahkan ikut tren konten untuk meng-counter informasi calo. Semua pihak harus bergerak bersama, tidak mungkin hanya satu lembaga,” kata Fauzi.

Ia menegaskan, bekerja di luar negeri harus sesuai prosedur.

“Minimal usia pekerja 18 tahun, di bawah itu tidak boleh. Semua harus sesuai regulasi. Kalau resmi, pasti terlindungi, ada asuransi, ada pendampingan. Kalau ilegal, risikonya besar,” ujarnya.

Fauzi berharap dengan kombinasi Kelas Migran Vokasi dan Desa Migran Aman, jumlah pekerja migran ilegal asal Lampung bisa ditekan drastis.

“Kita sedang di era bonus demografi, tenaga kerja muda kita banyak. Jangan sampai energi ini malah terjebak jadi korban calo. Mari pilih jalur resmi, karena itu yang terbaik bagi masa depan,” pungkasnya.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / RIYO PRATAMA )

Berita selanjutnya Kerja di Jepang Gaji Rp22 Juta per Bulan, Bisakah? Eksklusif Bersama Kepala BP3MI Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved