Berita Lampung

Pembentukan Kanwil Kementerian Haji dan Umrah di Lampung, Transisi SDM Jadi Prioritas

Proses transisi SDM menjadi salah satu prioritas utama dalam Pembentukan Kanwil Kementerian Haji dan Umrah di Provinsi Lampung.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
TRASISI SDM - Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Lampung, Ansori F Citra, Jumat (10/10/2025). Proses transisi Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi salah satu prioritas utama dalam Pembentukan Kanwil Kementerian Haji dan Umrah di Provinsi Lampung 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Proses transisi Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi salah satu prioritas utama dalam Pembentukan Kanwil Kementerian Haji dan Umrah di Provinsi Lampung.

Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Lampung, Ansori F Citra mengatakan, terdapat 20 pegawai dari Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Lampung yang sudah siap dialihkan.

"Di masa transisi hal pertama yang dilakukan adalah peralihan terkait sumber daya manusia, di mana SDM di bidang PHU Kanwil Kemenag akan beralih ke Kementerian Haji dan Umrah, begitu juga di tingkat daerah kabupaten/kota," kata Ansori, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, fokus ini menjadi jaminan bahwa roda layanan haji dan umrah kepada masyarakat tidak akan terganggu.

Ansori memastikan, seluruh data pegawai yang akan dialihkan sudah diinventarisasi dan diajukan ke pusat. 

Sebanyak 20 pegawai di tingkat Kanwil Kemenag Lampung sudah disiapkan untuk menjadi pionir di kementerian baru tersebut.

Namun, Ansori menyebut, jika Kanwil Kemenag Lampung bertipologi A, maka kebutuhan pegawainya mencapai 60 orang.

"Di Bidang PHU (Kemwnag Lampung) sekarang pegawainya ada sekitar 20. Kalau Kanwil (Kemen Haji) di Lampung bertipe A artinya kita masih kekurangan 40 orang," ujarnya.

Dia mengatakan, hal serupa juga terjadi di tingkat kabupaten/kota.

"Contoh di Bandar Lampung, jika kantornya bertipe A maka kebutuhan pegawai itu minimal 30 orang, sedangkan sekarang yang ada baru 10 orang," ucapnya.

Untuk menutup formasi ini, Ansori menuturkan, ASN dari Satuan Kerja (Satker) Kemenag berpeluang untuk ditarik mengisi formasi yang kosong. 

"Kekurangan SDM ini kemungkinan akan ditarik dari pegawai-pegawai yang dari Kementerian Agama atau bisa juga dilakukan rekrutmen atau penerimaan ASN baru," Kata dia.

"Untuk peralihan ASN dari Bidang lain seperti Bidang Penais, atau bidang PAPKI, tentu akan  dilakukan asesmen dan lain-lain untuk memastikan SDM yang dialihkan adalah yang terbaik," tutup Ansori.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved