Berita Lampung

Asrama Haji Lampung Berpotensi Jadi Lokasi Kanwil Kementerian Haji dan Umrah

Asrama Haji Lampung disebut berpotensi besar akan menjadi lokasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
ASRAMA HAJI - Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Lampung, Ansori F Citra, Jumat (10/10/2025). Asrama Haji Lampung disebut berpotensi besar bakal menjadi lokasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Asrama Haji Lampung disebut berpotensi besar bakal menjadi lokasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Lampung, Ansori F Citra, mengatakan wacana ini mengemuka seiring dengan masa transisi pembentukan Kementerian Haji dan Umroh yang saat ini sedang berjalan.

Ansori menjelaskan, ada tiga hal penting yang menjadi fokus selama masa transisi ini.

"Informasi yang paling santer dan paling banyak dibicarakan bahwa nantinya di tingkat daerah, Kantor Kementerian Haji di tingkat provinsi itu memang akan dialihkan ke Asrama Haji, khususnya bagi provinsi atau daerah yang memang sudah memiliki asrama haji," ujar Ansori, saat diwawancarai pada Jumat (10/10/2025).

Di Lampung sendiri, Ansori mengatakan, Asrama Haji saat ini masih berada di bawah naungan Kementerian Agama. 

Namun, Ansori menyebut di beberapa provinsi lain, seperti Sumatera Barat, Medan, dan Surabaya, asrama haji sudah berdiri sendiri dalam bentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT).

"Maka dari itu hingga saat ini kita masih menunggu apakah nanti kita akan menempati Asrama Haji atau akan dibuat bangunan baru, yang jelas ke depan pasti itu akan dipikirkan," tambahnya.

Ansori merinci, selain pengalihan kantor Kanwil ke Asrama Haji, hal lainnya yang menjadi perhatian dalam masa transisi adalah terkait Sumber Daya Manusia (SDM) dan Anggaran.

"Nantinya staf dan pejabat di bidang PHU Kemenag, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, akan beralih status ke Kementerian Haji dan Umroh," jelasnya.

Selain itu, dia mengatakan di masa transisi ini juga, fokus utama Kementrian Haji adalah terkait pengalihan aset, termasuk aset-aset Asrama Haji dan ruang kerja PHU yang saat ini masih di bawah Kementerian Agama.

"Di masa transisi ini kita masih melakukan pendataan dan menginventarisir aset-aset dari Kementerian Agama untuk dialihkan menjadi aset Kementerian Haji," paparnya.

Untuk tingkat kabupaten/kota, Ansori menyebut bahwa layanan haji dan umroh juga akan didukung oleh Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT).

Lalu, fokus ketiga adalah terkait anggaran, di mana tahun pada tahun 2025 Anggaran terkaiy Haji masih berada di bawah Kementerian Agama. 

"ke depan, tahun 2026, anggaran kemungkinan besar akan dialihkan sepenuhnya ke Kementerian Haji dan Umroh,  termasuk juga Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN yang sekarang masih berada di bawah Kemenag," pungkasnya.

Ansori menegaskan bahwa terkait mekanisme dan teknis pengalihan secara rinci, pihaknya saat ini masih menunggu proses dan petunjuk lebih lanjut seiring rampungnya masa transisi.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved