Berita Lampung

Warga Bandar Lampung Sambut Baik Rencana Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan

Warga Bandar Lampung, Uwan Faisal menyambut baik rencana penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
SAMBUT BAIK - Iwan warga Bandar Lampung saat diwawancarai Tribun Lampung, Jumat (10/10/2025). Warga Bandar Lampung sambut baik rencana penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Warga Kota Bandar Lampung, Uwan Faisal menyambut baik rencana penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan agar rakyat Indonesia bisa kembali mendapatkan hak layanan kesehatan yang layak tanpa terbebani tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Cak Imin mengatakan, saat ini pemerintah tengah berupaya untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran yang mencapai puluhan triliun rupiah. 

"Kalau saya menunggak iuran BPJS Kesehatan sekitar 3 tahun lamanya, penyebabnya karena tidak ada uang untuk membayar alias buntu," kata Uwan Faisal, Jumat (10/10/2025). 

Dirinya mengaku pernah mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan pada saat berobat akibat tunggakan BPJS tersebut. 

"Tetap dilayani akan tetapi seperti pasien yang dikucilkan oleh tenaga medis," ucapnya.

"Dengan menghapus tunggakan BPJS Kesehatan tersebut yang pasti saya senang sekali," terusnya.

Uwan mengatakan, jika pemerintah telah melakukan penghapusan tunggakan, maka dirinya akan memulai dari awal lagi membayar iuran BPJS kesehatan.

"Pastinya kalau tunggakan telah dibayarkan pemerintah maka saya akan kembali rutin melakukan iuran setiap bulannya dan insyaAllah rutin membayar BPJS," kata Uwan. 

Masyarakat mengharapkan agar layanan BPJS Kesehatan segera diperbaiki lagi.

"Kita ketahui bahwa BPJS kesehatan pelayanannya seperti banyak dipandang sebelah mata diharapkan pelayanan kepada pada pasien lebih baik lagi," ujarnya.

Sementara itu, Iwan warga Bandar Lampung lainnya mengatakan, dirinya menunggak BPJS kesehatan sejak 2 tahun lalu dengan tunggakan sekitar Rp 2,6 juta.

Nanum dirinya bersyukur tidak pernah sakit meskipun menunggak BPJS Kesehatan

"Alhamdulillah saya tidak sakit dan tidak pernah juga ke rumah sakit," kata Iwan. 

Pihaknya mengaku tidak tahu terkait adanya kebijakan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved