Berita Lampung
Residivis di Pringsewu Kebagian Jatah Rp 18 Juta Hasil Menipu Modus Jual Beli Mobil
Kasus penipuan modus jual beli mobil di Facebook berhasil diungkap petugas Reskrim Polsek Pringsewu Kota.
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Kasus penipuan modus jual beli mobil di Facebook berhasil diungkap petugas Reskrim Polsek Pringsewu Kota.
Tersangka Rusdianto (26) warga Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur, diringkus di rumahnya pada Rabu (8/10) sekitar pukul 01.00 WIB.
Rusdianto yang merupakan residivis kasus narkoba kali ini terlibat dalam tindak pidana penipuan online yang menelan kerugian hingga Rp90 juta.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan Parmono, korban penipuan jual beli mobil Isuzu Elf tahun 2011 melalui media sosial Facebook.
Kejadian bermula pada Jumat (3/10/2025), ketika korban melihat postingan akun bernama Okta Piicek yang menawarkan mobil Isuzu Elf seharga Rp90 juta di Marketplace Facebook.
Tertarik dengan harga yang dianggap miring, korban menghubungi nomor yang tercantum di kolom komentar dan dihubungkan dengan seseorang yang mengaku bernama Rahman, pemilik mobil.
Korban bersama seorang rekannya kemudian mendatangi lokasi di Pringkumpul, Kelurahan Pringsewu Selatan, dan bertemu dengan seseorang bernama Zainuri.
Zainuri mengaku sebagai sopir mobil milik Rahman.
Setelah mengecek kendaraan dan yakin dengan kebenarannya, korban mentransfer uang sebesar Rp90 juta ke rekening BRI atas nama Dea Nur Aeni.
Namun, usai uang ditransfer, mobil yang dijanjikan tak kunjung bisa dikuasai.
Bahkan, Zainuri kemudian mengaku bahwa dialah pemilik sah kendaraan tersebut dan tidak pernah menjualnya.
Korban pun menyadari telah menjadi korban penipuan dan melapor ke Polsek Pringsewu Kota.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak salah satu pelaku, yakni Rusdianto, yang berperan menyiapkan nomor rekening untuk menerima uang hasil kejahatan.
Uang tersebut kemudian dibagi ke sejumlah rekening lain agar jejaknya sulit dilacak aparat.
“Pelaku bukan otak utama, namun berperan penting sebagai penyedia rekening dan pemecah dana hasil kejahatan. Ia mendapat bagian 20 persen dari setiap transaksi penipuan,” ungkap Ramon pada Jumat (10/10)
RPJMD 2025-2029 Tekankan Penguatan Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan di Pesawaran |
![]() |
---|
Kemenag Lampung Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Promosi Haji Tanpa Antre |
![]() |
---|
Pembentukan Kanwil Kementerian Haji dan Umrah di Lampung, Transisi SDM Jadi Prioritas |
![]() |
---|
Warga Bandar Lampung Merugi Rp 130 Juta Tertipu Arisan Bodong, Tersangka Teman Baik |
![]() |
---|
Asrama Haji Lampung Berpotensi Jadi Lokasi Kanwil Kementerian Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.