Berita Terkini Nasional

Bukan Dibatalkan, UI Sebut Disertasi Bahlil Direvisi

Pihak Universitas Indonesia (UI) memastikan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tidak dibatalkan.

Tribunnews.com/Bambang Ismoyo
DIREVISI: Bahlil Lahadalia saat ditemui di Kawasan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Pihak Universitas Indonesia (UI) memastikan disertasi Bahlil Lahadalia hanya perlu direvisi. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pihak Universitas Indonesia (UI) memastikan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tidak dibatalkan. 

Menurut Rektor UI Prof Heri Hermansyah, disertasi Bahlil hanya perlu direvisi.

Dikatakan Heri, itu merupakan keputusan rapat koordinasi empat organ UI terkait disertasi Bahlil. 

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025), Heri menegaskan bahwa UI tidak membatalkan disertasi Bahlil, melainkan hanya memberikan rekomendasi pembinaan. 

"Di pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan (revisi atau perbaikan)," ujar Heri. 

Keputusan ini diambil setelah adanya polemik terkait disertasi Bahlil yang mencuat ke publik. 

Pembinaan akan diberikan kepada berbagai pihak yang terlibat dalam proses akademik tersebut, termasuk promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, serta mahasiswa yang bersangkutan, yaitu Bahlil Lahadalia

Heri menegaskan bahwa pembinaan dilakukan sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang ditemukan. 

"Pembinaan dilakukan sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional, secara objektif," ucapnya. 

Lebih lanjut, Heri menjelaskan bahwa bentuk pembinaan mencakup beberapa langkah, termasuk penundaan kenaikan pangkat dalam jangka waktu tertentu serta permohonan maaf kepada civitas akademika UI. 

Selain itu, Bahlil juga diwajibkan meningkatkan kualitas disertasinya dan memperbaiki publikasi ilmiah. 

"Pembinaan permohonan maaf pada civitas akademik UI dan juga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah," tambahnya. 

Sebelumnya, isu mengenai pembatalan disertasi Bahlil mencuat setelah beredarnya risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI di media sosial. 

Dalam risalah tertanggal 10 Januari 2025 tersebut, DGB UI merekomendasikan pembatalan disertasi Bahlil karena ditemukan dugaan pelanggaran akademik, termasuk ketidakjujuran dalam pengambilan data. 

Data penelitian dalam disertasi Bahlil disebut-sebut diperoleh tanpa izin narasumber dan penggunaannya tidak transparan. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved