Berita Lampung
Disnakertrans Mesuji Lampung Akan Siapkan Posko Pengaduan THR Jelang Lebaran
Disnakertrans Mesuji, Lampung bakal membuka posko pengaduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Mesuji, Lampung bakal membuka posko pengaduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah.
Posko pengaduan itu bakal dibuka selama 1 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji Najmul Fikri saat dikonfirmasi pada Jumat (7/3/2025).
"Kami akan menyiapkan Posko Pengaduan THR menjelang lebaran nanti," ujarnya.
Kiki sapaan akrabnya menyebut Posko Pengaduan THR itu dibentuk sebagai upaya untuk melindungi pekerja yang haknya terkait THR belum dipenuhi oleh perusahaan.
Sehingga, dengan adanya Posko Pengaduan THR masyarakat bisa melaporkan permasalahan tersebut.
"Rencananya Posko Pengaduan THR ini akan kami buka di Kantor Disnakertrans Mesuji, sehingga masyarakat langsung datang saja ke kantor kami," ungkapnya.
Masih kata Kiki, pihaknya pun berpesan kepada pekerja yang merasa THR belum dibayarkan nantinya bisa melaporkannya ke Disnakertrans Mesuji.
Leboh lanjut, diketahui jika berdasarkan data yang dihimpun oleh Disnakertrans Mesuji jumlah perusahaan skala besar dan menengah di Mesuji, Lampung berjumlah 43 perusahaan.
Puluhan perusahaan itu terdiri dsridari 36 perusahaan skala besar dan 7 perusahaan skala menengah.
Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
Anggota Komisi VI DPR RI Dukung Inovasi Pengelolaan Limbah Sampah di Tol Bakter |
![]() |
---|
Alisha Nathania Handoko Siap Harumkan Nama Lampung di Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Menteri Abdul Karding Beri Peluang Mahasiswa Itera Berkarier di Luar Negeri |
![]() |
---|
Calo Migran Indonesia Marak Karena Minimnya Pengetahun Warga |
![]() |
---|
Dalam Empat Tahun Pengguna QRIS Lampung Melesat Lima Kali Lipat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.