TAG
Posko Pengaduan THR
-
Disnaker Bandar Lampung pastikan tidak ada laporan dalam posko pengaduan Tunjangan Hari Raya.
Selasa, 1 April 2025
-
Disnakertrans Mesuji telah membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya atau THR Keagamaan.
Kamis, 20 Maret 2025
-
Disnakertrans Mesuji, Lampung bakal membuka posko pengaduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah.
Jumat, 7 Maret 2025
-
Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung menerima 13 pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 Hijriah
Jumat, 19 April 2024
-
Pemkab Mesuji sudah membuka Posko Pengaduan THR keagamaan di Kantor Disnakertrans Mesuji.
Senin, 1 April 2024
-
"InsyaAllah paling lambat bertepatan di H-7 lebaran Posko Pengaduan THR bakal dibuka," ujar Kepala Disnakertrans Pemkab Mesuji Najmul Fikri.
Kamis, 21 Maret 2024
-
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lampung Selatan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR)
Selasa, 11 April 2023
-
Mulai dari sebelum hari raya Idul Fitri 1443 H sampai saat ini, Posko Pengaduan THR atau Tunjangan Hari Raya di Kabupaten Mesuji nihil laporan.
Minggu, 8 Mei 2022
-
THR untuk pekerja dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah (H-7) lebaran.
Jumat, 15 April 2022
-
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mesuji segera membuka pelayanan Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR).
Senin, 11 April 2022
-
Posko Konsultasi dan Pengaduan THR di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) nihil laporan.
Senin, 17 Mei 2021
-
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pringsewu membuka posko pengaduan THR (Tunjangan Hari Raya) Keagamaan 2021.
Selasa, 27 April 2021
-
Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung segera membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) tahun 2021.
Jumat, 16 April 2021
-
Berdasarkan surat edaran wali kota mengacu pada instruksi Kementerian Tenaga Kerja mengharuskan perusahaan membayar THR 7 hari sebelum lebaran.
Jumat, 22 Mei 2020
-
Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 mulai Kamis (23/5/2019).
Selasa, 21 Mei 2019
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved