Berita Lampung
Posko Pengaduan THR Disnaker Bandar Lampung Tak Ada Laporan
Disnaker Bandar Lampung pastikan tidak ada laporan dalam posko pengaduan Tunjangan Hari Raya.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung pastikan tidak ada laporan dalam posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR).
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Bandar Lampung Hardiansyah mengatakan, pihaknya telah membuka posko pengaduan THR sejak 24 Maret hingga 29 Maret 2025.
Namun menurutnya selama tujuh hari operasional sebelum Lebaran, tidak ada laporan terkait perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada pekerja.
"Kemungkinan para pekerja melaporkan aduan mereka melalui website Kementerian Tenaga Kerja atau langsung ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung," kata Hardiansyah, melalui keterangannya Selasa (1/4/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Disnaker Kota Bandar Lampung tidak memiliki kewenangan langsung untuk menindaklanjuti pengaduan terkait THR.
Oleh karena itu, jika ada laporan yang masuk, akan diteruskan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.
"Kemungkinan itu menjadi alasan bagi para pekerja memilih mengadu ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi atau melalui website Kemenaker," jelasnya.
Meskipun hingga kini belum ada aduan yang masuk, Disnaker Bandar Lampung tetap mengimbau para pekerja yang mengalami kendala dalam pembayaran THR agar segera melaporkannya melalui saluran resmi yang telah disediakan.
"Pemerintah terus berupaya memastikan bahwa hak pekerja dalam menerima THR dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutupnya.
Terpisah Anggota DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah mengimbau masyarakat khususnya pekerja yang belum mendapat THR agar segera laporan.
"Bagi masyarakat yang belum mendapat THR bisa segera laporan ke pihak-pihak terkait," kata Asroni.
Dia juga menghimbau agar perusahan yang belum membayarkan THR agar segera menunaikan kewajibannya.
"Sudah sepatutnya perusahan membayarkan hak untuk karyawan, terlebih seusai ramadan kebutuhan masyarakat menjngkat. Mengingat anak sekolah akan kembali masuk dan kebutuhan setelah libur akan banyak sekali," ujar dia.
(Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama)
Tanggul Pemecah Ombak di Desa Durian Dukung Aktivitas Nelayan dan Ekonomi Pesisir |
![]() |
---|
Kronologi Oknum LSM Peras Direktur RSUDAM, Minta Fee Proyek 20 Persen |
![]() |
---|
Rehabilitasi Tanggul Pemecah Ombak di Desa Durian Rampung 100 Persen |
![]() |
---|
Pemkot Pagaralam Bakal Tiru Program Kesehatan Kota Bandar Lampung |
![]() |
---|
Viral Jembatan Gantung di Pesawaran Rusak, Camat Gedongtataan Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.