Berita Terkini Nasional

Tarif Tol Lampung Diskon 20 Persen Selama Lebaran 2025, Lihat Ruas dan Jadwalnya

Para pemudik yang menggunakan jasa tol bisa menikmati diskon tarif tol yang rencana diberlakukan oleh PT Jasa Marga (Persero) dan PT Hutama Karya.

Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah
DISKON TARIF TOL: Foto ilustrasi, foto udara simpang susun tol Kotabaru. Para pemudik yang menggunakan jasa tol bisa menikmati diskon tarif tol yang rencana diberlakukan oleh PT Jasa Marga (Persero) dan PT Hutama Karya (Persero). Adapun diskon tarif tol tersebut berlaku selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Para pemudik yang menggunakan jasa tol bisa menikmati diskon tarif tol yang rencana diberlakukan oleh PT Jasa Marga (Persero) dan PT Hutama Karya (Persero).

Adapun diskon tarif tol tersebut berlaku selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Lantas, kapan jadwal diskon tarif tol mulai diberlakukan? Di mana saja ruas yang terkena diskon tarif tol?

Diketahui, PT Jasa Marga (Persero) kembali memberikan potongan tarif tol sebesar 20 persen untuk perjalanan menerus dari Jakarta menuju Semarang periode Lebaran 2025. 

Selain itu, PT Hutama Karya (Persero) juga turut memberikan potongan tarif tol serupa pada periode arus mudik dan balik Lebaran tahun ini di semua ruas tol yang berada di bawah naungan perusahaan (Pulau Sumatra).

Dikutip dari laman Instagram @offisial.jasamarga, potongan tarif tol tersebut sebagai stimulus Ramadan yang merupakan bagian dari program stimulus ekonomi yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Selain itu, diskon tarif tol ini bertujuan untuk memperlancar distribusi lalu lintas selama periode peak season jelang Lebaran 2025.

Diskon tarif tol ini akan dibagi menjadi dua periode, yakni pada arus mudik 24-27 Maret 2025, dan arus balik 8-9 April 2025 untuk semua golongan mobil atau kendaraan.

Adapun potongan tarif ini berlaku untuk pengguna jalan yang melakukan transaksi menggunakan uang elektronik.

Untuk mendukung kelancaran perjalanan, pengguna jalan tol diimbau untuk memastikan kecukupan saldo e-toll sebelum melakukan perjalanan menerus agar tidak terjadi kekurangan saldo, dan menyebabkan antrean di gerbang tol. 

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk mengatur kembali waktu perjalanan dengan menghindari perjalanan di waktu favorit yang diprediksi menjadi puncak arus mudik dan arus balik.

Daftar Ruas Jalan Tol

Berikut ruas jalan tol di Pulau Jawa yang akan menerapkan diskon tarif tol 20 persen:

Tol Tangerang - Merak

Tol Jakarta - Cikampek

Tol Mohammed bin Zayyed (MBZ)

Tol Cikampek - Palimanan

Tol Palimanan - Kanci

Tol Kanci - Pejagan

Tol Pejagan - Pemalang

Tol Pemalang - Batang

Tol Batang - Semarang

Tol Semarang ABC

Sementara dalam situs resmi Hutama Karya dijelaskan, potongan tarif tol 20 persen dengan jarak terjauh akan didapatkan oleh pengguna jalan yang melintasi:

Tol Terbanggi Besar - Kayu Agung (Terpeka)

Tol Indralaya - Prabumulih (Indraprabu)

Tol Pekanbaru - Dumai (Permai)

Tol Indrapura - Kisaran (Inkis)

Selain itu, melalui anak perusahaan yakni PT Hutama Marga Waskita (HMW) juga akan memberikan potongan tarif 20 persen untuk Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi -

Parapat (Kutepat).

Jadwal Pemberlakuan Diskon Tarif Tol 20 Persen

Berikut jadwal pemberlakuan diskon tarif tol 20 persen untuk arus mudik dan balik Lebaran 2025:

1. Arus Mudik

Diskon tarif tol 20 persen berlaku pada 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB.

2. Arus Balik

Diskon tarif tol 20 persen berlaku pada 8 April 2025 pukul 05.00 WIB sampai 10 April 2025 pukul 05.00 WIB.

Hutama Karya juga telah mengusulkan kepada pemerintah dan kepolisian untuk jalan tol fungsional yang akan dioperasikan selama periode mudik ini adalah:

Ruas Sigli - Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji - Seulimeum) sepanjang 23,95 km.

Ruas Sicincin - Padang sepanjang 35,90 km.

Ruas Palembang - Betung Seksi 1-2 (Rengas - Pangkalan Rimo - Pangkalan Balai) sepanjang 33,62 km.

Ruas-ruas tersebut rencananya akan dioperasikan secara fungsional mulai 20 Maret hingga 10 April 2025 dengan jam operasional tertentu yang disesuaikan dengan kondisi lalu lintas dan berdasarkan diskresi kepolisian.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved