Berita Terkini Nasional
Nasib 3 Oknum Polisi yang Diduga Lecehkan Pegawai SPA, 1 Sudah Dipatsus
Tiga oknum polisi Polrestabes Medan diperiksa terkait dugaan pelecehan terhadap pegawai SPA. Satu personel kini sudah ditempatkan di patsus.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Noval Andriansyah
Ringkasan Berita:
Tribunlampung.co.id, Medan - Nasib tiga oknum polisi di Polrestabes Medan yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan pelecehan terhadap seorang pegawai SPA kini masih dalam pemeriksaan internal.
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang perempuan yang disebut bekerja di tempat SPA di Medan, Sumatera Utara.
Ia diamankan karena diduga mencuri handphone milik pelanggan yang disimpan di loker penitipan barang.
Setelah dibawa ke kantor polisi, perempuan tersebut kemudian diperiksa oleh tiga personel yang saat itu sedang piket.
Dalam proses pemeriksaan itulah muncul dugaan adanya pelecehan seksual terhadap perempuan tersebut.
Baca juga: 16 Mahasiswa UI Pelaku Pelecehan Disebut Punya Bekingan, Profesi Orang Tua Disorot
Isu itu kemudian menyebar dan menjadi perhatian publik, sehingga memicu pemeriksaan internal oleh pihak kepolisian.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam.
Namun hingga sekarang, kata dia, belum ditemukan bukti maupun saksi yang menguatkan adanya dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Prosesnya masih berjalan dan sampai saat ini belum ada kesimpulan yang mengarah ke tindak pelecehan seksual,” kata Ferry.
Meski begitu, dari tiga personel yang disebut dalam kasus tersebut, satu orang sudah ditempatkan di penempatan khusus atau patsus.
Ferry menjelaskan, penempatan itu bukan karena dugaan pelecehan, melainkan karena pelanggaran prosedur dalam pemeriksaan.
Menurut aturan yang berlaku, pemeriksaan terhadap tahanan perempuan seharusnya didampingi penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) atau unit Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO).
Dalam kasus ini, prosedur tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
“Penempatan khusus itu karena pelanggaran prosedur pemeriksaan, bukan karena tuduhan pelecehan,” jelas Ferry.
Ia menegaskan kepolisian tetap menindaklanjuti perkara ini sesuai aturan yang berlaku.
| Kondisi Pulih 99 Persen, Jokowi Bakal Kembali Keliling Indonesia Juni 2026 |
|
|---|
| Pegawai Pajak Dicopot! Gaji Terjun Bebas dari Rp33 Juta jadi Rp8 Juta, Ini Sebabnya |
|
|---|
| Nasib Aipda HI yang Terbukti Rudapaksa Keponakan, Modus Pasangkan Sprei Kasur |
|
|---|
| Sindikat Judi Online Terbongkar, Satpam Sudah Curiga Lihat WNA Pakai Celana Pendek |
|
|---|
| Alasan Ibu Muda Ajak 3 Anaknya Minum Racun, Sempat Minta Suami Tak Disalahkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Miris-Lapor-Polisi-Jadi-Korban-Rudapaksa-MML-Malah-Dirudapaksa-Oknum-Polisi.jpg)