Berita Lampung
Polisi Tangkap 5 Warga Pringsewu Kedapatan Main Judi di Bulan Ramadan
Lima warga Pringsewu ditangkap polisi karena kedapatan main judi di bulan Ramadan.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Lima warga Pringsewu, Lampung ditangkap polisi karena kedapatan main judi di bulan Ramadan.
Kasi Humas Polres Pringsewu AKP Priyono, membenarkan penangkapan para pelaku perjudian tersebut.
“Benar, pada Sabtu dinihari (8/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, Polres Pringsewu mengamankan lima warga yang tengah bermain judi kartu remi jenis abok di salah satu rumah warga di Pekon Podomoro,” ujar Priyono Sabtu siang.
Kelima warga yang diamankan berinisial AP (39), SD (31), PO (45), RF (31), dan MG (35), yang semuanya merupakan warga Pekon Podomoro, Pringsewu.
Menurut Priyono, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian yang kerap dilakukan di daerah tersebut.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain dua set kartu remi, satu buah meja, empat buah besek nasi yang digunakan sebagai tempat menaruh uang, serta uang tunai sebesar Rp 970 ribu.
Para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” kata dia.
Priyono menyayangkan malam bulan Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan ibadah seperti salat tarawih dan membaca Alquran justru dimanfaatkan untuk bermain judi kartu.
“Akibat perbuatan tersebut, mereka akhirnya ditangkap dan kini mendekam di sel tahanan polisi,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
| 5 Mahasiswa Darmajaya Ikuti Student Mobility, Dalami Teknologi IoT di NTVU |
|
|---|
| DPRD Bandar Lampung Soroti Dugaan Penimbunan Sungai oleh Pengembang Perumahan |
|
|---|
| Antisipasi Karhutla, Walhi Lampung Ungkap Perlunya Mitigasi sejak Dini |
|
|---|
| Lampung Diprediksi Alami El Nino Godzilla, Kemarau Ekstrem Terpanas dalam 30 Tahun |
|
|---|
| Penerimaan Calon Anggota Polri 2026 Lampung Tengah Mulai Tahap Rikmin Awal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Lima-warga-Pringsewu-ditangkap-polisi-karena-kedapatan-main-judi-di-bulan-Ramadan.jpg)