Pemkot Bandar Lampung

Disdukcapil Permudah Pelayanan Bagi Warga Terdampak Banjir di Bandar Lampung

Disdukcapil Bandar Lampung mempermudah layanan adminduk bagi warga yang terdampak musibah banjir.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
PERMUDAH ADMINDUK KORBAN BANJIR - Kepala Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung, Febriana saat memberikan dokumen adminduk ke korban banjir Bandar Lampung, Kamis (23/1/2025). Disdukcapil akan mempermudah adminduk korban banjir.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung mempermudah layanan adminduk bagi warga yang terdampak musibah banjir.

Kepala Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung, Febriana mengatakan, korban banjir bisa mengurus ulang dokumen adminduknya melalui kecamatan.

"Mereka hanya perlu membawa surat keterangan dari kelurahan yang menyatakan sebagai korban banjir,” ujarnya, Rabu (12/3/2025).

“Warga terdampak banjir juga harus menyiapkan NIK-nya agar dokumennya yang mau diurus bisa dengan mudah dicari" terusnya.

Sebelumnya, Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung mengurangi jam kerja pada pelayanan adminduk di gedung satu atap.

Menurut Febriana, pengurangan jam kerja operasional tersebut sebagai bentuk penyesuaian di bulan Ramadan.

Kini, pelayanan di Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung ditutup pukul 15.00 WIB dari yang tadinya pukul 16.00 WIB.

“Kita biasanya melayani dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Tapi selama bulan Ramadan ini jam pelayanannya kami percepat,” kata dia.

“Pelayanan selesai pukul 15.00 WIB. Ini bukan hanya di kantor Disdukcapil, tapi di kantor kecamatan juga" sambungnya.

Ia melanjutkan, meskipun ada perubahan jam pelayanan, hal itu tidak mengurangi kualitas pelayanan publik yang ada.

Menurutnya, pelayanan adminduk tetap berjalan seperti biasa dan untuk antusiasme masyarakat juga tidak berkurang.

“Intinya pelayanan tidak berubah. Masih seperti biasanya dan antusias masyarakat pun masih ramai saat ini,” pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved