Advertorial

Gandeng BPJS ketenagakerjaan, Pemkot Metro Bahas Pemanfaatan Keanggotaan bagi Pekerja Non-ASN

Pemkot Metro bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan membahas berbagai aspek kepesertaan pekerja non-ASN di Bumi Sai Wawai.

Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan
BAHAS KEPESERTAAN - Pemkot Metro bersama BPJS Ketenagakerjaan membahas berbagai aspek kepesertaan pekerja non-ASN di Bumi Sai Wawai. 

Jika ada kendala dalam pelaksanaannya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Metro agar dapat menemukan solusi terbaik.

"Kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) jika ada hal-hal teknis yang perlu ditindaklanjuti," kata dia.

Dengan adanya koordinasi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Metro, diharapkan program perlindungan tenaga kerja ini dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Ke depan, Pemerintah Kota Metro berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan yang memberikan manfaat bagi pekerja di daerah tersebut.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/adv)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved