Advertorial
Gandeng BPJS ketenagakerjaan, Pemkot Metro Bahas Pemanfaatan Keanggotaan bagi Pekerja Non-ASN
Pemkot Metro bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan membahas berbagai aspek kepesertaan pekerja non-ASN di Bumi Sai Wawai.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan
BAHAS KEPESERTAAN - Pemkot Metro bersama BPJS Ketenagakerjaan membahas berbagai aspek kepesertaan pekerja non-ASN di Bumi Sai Wawai.
Jika ada kendala dalam pelaksanaannya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Metro agar dapat menemukan solusi terbaik.
"Kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) jika ada hal-hal teknis yang perlu ditindaklanjuti," kata dia.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Metro, diharapkan program perlindungan tenaga kerja ini dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Ke depan, Pemerintah Kota Metro berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan yang memberikan manfaat bagi pekerja di daerah tersebut.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/adv)
Berita Terkait