Menteri ke Lampung

Menhub Tegaskan Pemudik Jadi Prioritas Utama: Tak Ada Toleransi jika Ada Kemacetan

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta semua pelaku usaha agar mematuhi aturan pembatasan angkutan barang arus mudik Lebaran.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
KUNKER: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (kanan) konferensi pers di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/3/2025). Mereka melakukan kunjungan kerja ke Lampung untuk memantau persiapan arus mudik Lebaran 2025. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta semua pelaku usaha agar mematuhi aturan pembatasan angkutan barang arus mudik Lebaran.

Pasalnya, kata Dudy, masyarakat merupakan prioritas utama selama arus mudik Lebaran yang tidak bisa diganti dengan waktu lain.

Dudy pun menyebut jika pihaknya telah menginformasikan kepada pelaku usaha terkait dengan pembatasan angkutan barang selama Lebaran.

"Terkait pembatasan angkutan barang, para pengusaha sudah kami beri tahu jauh-jauh hari, karena ini adalah event Lebaran yang sudah bisa diprediksi," ujar Dudy dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/3/2025).

Menurutnya, kebijakan pembatasan angkutan Lebaran sudah dilakukan sejak lama setiap momen Lebaran untuk menghindari kemacetan.

"Pembatasan ini sudah dilakukan pada tahun sebelumnya, dan saat Lebaran prioritasnya adalah para pemudik, sehingga kami tidak akan menoleransi ketika ada kemacetan," tegasnya.

Menhub pun meminta pengertian para pelaku usaha agar mematuhi aturan pembatasan angkutan barang supaya momen mudik berjalan dengan lancar.

"Jadi kami harapkan pengertian para pengusaha agar pada event Lebaran masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi umum maupun pribadi perlu kelancaran dan ini jadi prioritas kami," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved