Berita Terkini Artis

Permohonan Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak

Permohonan penangguhan penahanan tersangka  Vadel Badjideh telah ditolak oleh Polres Jakarta Selatan.  

Editor: taryono
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
VADEL BADJIDEH TERSANGKA - Vadel Badjideh dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Permohonan penangguhan penahanan tersangka  Vadel Badjideh telah ditolak oleh Polres Jakarta Selatan.   

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Permohonan penangguhan penahanan tersangka  Vadel Badjideh telah ditolak oleh Polres Jakarta Selatan.  

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution yang langsung menanyakan kepada penyidik.

"Jadi tadi saya tanya lagi, bagaimana dengan permohonan penangguhan? Dijawab konfirm, Pak Kapolres, Kasat, dan pimpinan menolak penangguhan dimaksud," ujar Razman, dikutip dalam YouTube Seleb Tube TV, Sabtu (15/3/2025).

Menanggapi keputusan tersebut, Razman mengaku tak mau ambil pusing. 

Ia memahami alasan di balik penolakan permohonan penangguhan penahanan kliennya oleh pihak kepolisian. 

"Jadi mereka mengatakan penangguhan tidak dikabulkan."

"Mereka akan concern pada pelimpahan berkas ke kejaksaan," tambahnya. 

Buntut hal tersebut, Razman terus mendesak pihak kepolisian agar bisa mempercepat proses hukum TikTokers berusia 19 tahun tersebut.

Agar kliennya bisa segera menjalani persidangan.

"Saya mengatakan jangan terlalu lama lagi, supaya ceritanya tidak berkembang di mana-mana dan bias ke mana-mana," ungkap Razman.

"Jadi Kanit mengatakan, 'bang, kami akan maksimalkan sebelum lebaran berkas sudah dikirim'," tandas Razman.

Sekadar informasi, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan pada 12 September, lalu.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Vadel dilaporkan atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi, dengan putri Nikita, Laura Meizani, sebagai korban dalam kasus ini.

Setelah menjalani pemeriksaan dalam tahap penyidikan, kepolisian langsung menggelar perkara dan menetapkan Vadel sebagai tersangka. Ia pun resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved