Berita Nasional

KPK OTT Kadis PUPR OKU Sumsel, Sita Uang Rp 2,6 Miliar

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (15/3/2025).

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
TERJARING OTT: Ilustrasi. Kadis PUPR Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Sabtu (15/3/2025). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (15/3/2025).

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan tiga anggota DPRD OKU

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi membenarkan OTT tersebut. 

"Ya, benar (Kepala Dinas PUPR hingga tiga anggota DPRD)," kata Fitroh, Minggu (16/3/2025). 

Fitroh menyebutkan, penyidik KPK menyita uang Rp 2,6 miliar dalam OTT tersebut. 

Dia menjelaskan, OTT tersebut terkait kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR OKU

"Proyek Dinas PUPR, (barang bukti yang disita) Rp 2,6 miliar," ujarnya. 

Delapan orang di OKU yang ditangkap dalam OTT oleh KPK merupakan pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD. 

Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. 

“Benar,” ujar Fitroh kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/3/2025). 

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika masih enggan bicara banyak terkait dengan identitas delapan orang yang terkena OTT KPK di OKU Sumsel ini. 

“Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari,” kata Tessa.

Kedelapan orang tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

"Total delapan orang (yang diamankan dari OTT di OKU, Sumsel)," kata Tessa, Minggu (16/3/2025). 

Pantauan di lokasi, rombongan KPK yang membawa delapan orang tersebut tiba di Gedung Merah Putih menggunakan tujuh mobil sekitar pukul 09.00 WIB. 

Namun, mereka yang ditangkap tidak diturunkan di pintu depan Gedung KPK, melainkan melalui pintu belakang. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved