Berita Lampung

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Oknum Ormas Minta THR Secara Paksa

Polres Pringsewu akan menindak tegas oknum organisasi kemasyarakatan yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa. 

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Pringsewu
TINDAK OKNUM ORMAS - Kapolres Pringsewu saat diwawancarai Senin (17/3/2025) mengatakan akan menindak tegas oknum Ormas minta TRH secara paksa. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Polres Pringsewu akan menindak tegas oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa. 

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam menciptakan keamanan dengan segera melaporkan tindakan pemaksaan tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tak ragu melapor jika menemukan aksi premanisme seperti ini,” kata Yunus, Senin (17/3/2025).

“Laporan bisa disampaikan langsung ke Bhabinkamtibmas setempat atau melalui call center 110,” imbuhnya.

Menurut Yunus, Polres Pringsewu berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, terlebih di bulan suci Ramadan. 

Tindakan tegas ini bertujuan agar Idul Fitri dapat dirayakan dengan penuh kedamaian tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

Menurutnya, tak ada tempat untuk premanisme di wilayah Kabupaten Pringsewu. 

“Kami ingin memastikan bulan suci ini tetap kondusif, sehingga masyarakat, termasuk para pelaku UMKM, dapat menjalankan aktivitas dan ibadah dengan tenang,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia  juga menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan patroli serta pengawasan di lapangan guna mencegah terjadinya praktik pemaksaan THR yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

“Kami ingin menciptakan suasana Kabupaten Pringsewu yang aman dan nyaman bagi seluruh warga, mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan,” pungkasnya.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat tidak takut untuk melapor dan bersama-sama dengan aparat kepolisian menjaga situasi tetap kondusif selama Ramadan hingga perayaan Idul Fitri.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved