Berita Terkini Nasional

Awal Mula Terungkapnya Kasus Pembunuhan Feni Ere dari Simpul Tali Anak Pecinta Alam

Tak mudah bagi kepolisian mengungkap kasus pembunuhan Feni Ere karena setahun kasus itu baru terungkap.

TribunTimur/Andi Bunaya
PEMBUNUH FENI ERE - Konferensi pers pengungkapan pelaku pembunuhan Feni Ere di Mapolres Palopo, Jumat (21/3/2025). Awal mula terungkapnya kasus pembunuhan Feni Ere dari simpul tali anak pecinta alam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sulawesi Selatan - Kecurigaan petugas terhadap simpul tali anak pecinta alam akhirnya membongkar misteri pembunuhan Feni Ere sales mobil cantik asal Palopo Sulawesi Selatan.

Tak mudah bagi kepolisian mengungkap kasus pembunuhan Feni Ere karena setahun kasus itu baru terungkap.

Ternyata pelaku pembunuhan Feni Ere cukup lihai dalam menghilangkan jejak perbuatannya membunuh korban.

Sepandai-pandainya pelaku pembunuhan menutupi perbuatannya akhirnya terbongkar juga oleh polisi.

Pelaku ternyata benar tergabung dalam komunitas pecinta alam, sebagaimana kecurigaan polisi terhadap simpul tali yang mengikat jasad korban.

Kecurigaan itu mengarah kepada Amma (34), yang tidak lain teman nongkrong ayah Feni Ere.

Polisi berhasil menangkap Amma pada Kamis, 20 Maret 2025. Kepada polisi, Amma mengakui perbuatannya membunuh Feni Ere.

"Dalam dunia kejahatan, kebenaran adalah peta dan penyidik adalah pembacanya."

Begitulah potongan kalimat yang kerap digaungkan oleh Panit Resmob Polda Sulawesi Selatan, Ipda Abdillah Makmur, yang lebih akrab disapa Abe.

Pria yang dikenal dengan keahliannya dalam menangani kasus-kasus besar ini baru saja menuntaskan tugasnya bersama tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polres Palopo.

Tim yang beranggotakan 24 orang ini berhasil mengungkap misteri kematian Feni Ere (27), seorang karyawati showroom mobil di Kota Palopo yang dilaporkan hilang pada 25 Januari 2024.

Misteri kematian Feni Ere terungkap setelah pelaku, Amma (34), berhasil ditangkap pada Kamis, 20 Maret 2025.

Penyelidikan yang Tidak Mudah

Kasus ini tidak mudah untuk diungkap. Selain memakan waktu yang panjang, pelaku juga cukup lihai dalam menghilangkan jejak.

Kasus bermula pada 25 Januari 2024, ketika Parman, ayah Feni, melaporkan kehilangan putri sulungnya yang tiba-tiba menghilang.

Laporan tersebut diterima karena Feni Ere tidak diketahui keberadaannya dalam kurun waktu 1x24 jam.

Pada awalnya, Polres Palopo tidak langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), karena keluarga korban berasumsi bahwa Feni, yang sudah dewasa, mungkin pergi secara sukarela.

Beberapa barang milik Feni juga hilang, termasuk koper yang diduga dibawa oleh Feni saat pergi.

Namun, sebulan kemudian, hilangnya Feni masih menjadi misteri, dan Polres Palopo meminta bantuan kepada Resmob Polda Sulsel.

Penemuan yang Mencurigakan

Setelah tim gabungan turun tangan, mereka menemukan sejumlah bukti yang mencurigakan di TKP.

Salah satunya adalah bercak darah dan sebuah celana dalam yang tergantung di pintu belakang rumah korban. 

Hal ini memunculkan dugaan bahwa Feni mungkin telah mengalami keguguran atau aborsi.

Namun, setelah ditelusuri ke sejumlah rumah sakit di Kota Palopo, tidak ada rekam medis yang menunjukkan bahwa Feni pernah dirawat di sana.

Penyelidikan pun berlanjut. Pada 17 Juli 2024, tim menemukan mobil Honda Brio milik Feni yang terparkir di rumah kosong di Komplek Bukit Baruga Antang.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata mobil itu memang milik Feni. 

Polisi pun menyita mobil tersebut sebagai barang bukti.

Kerangka Feni Ditemukan

Pada 10 Februari 2025, temuan baru muncul. Seorang warga yang sedang berada di hutan Kelurahan Battang Barat, Kota Palopo, menemukan kerangka manusia.

Setelah dilakukan pemeriksaan DNA, terungkap bahwa kerangka tersebut adalah milik Feni Ere, yang telah hilang sejak Januari 2024.

Temuan ini semakin memperkuat dugaan polisi bahwa Feni telah dibunuh.

Penyelidikan yang Memakan Waktu

Meskipun banyak bukti yang ditemukan, opini publik sempat menyudutkan kinerja polisi.

Banyak yang beranggapan bahwa polisi tidak serius dalam mengungkap kasus ini, namun Abe dan timnya tetap fokus dalam melakukan penyelidikan.

Mereka terus mengumpulkan petunjuk dan melakukan analisis yang mendalam, bahkan sampai melibatkan komunikasi langsung dengan keluarga korban untuk memahami kebiasaan Feni.

Pengungkapan Identitas Pelaku

Dalam proses penyelidikan, tim menyadari bahwa pelaku memiliki pengetahuan tentang alam dan cara mengikat simpul, yang mengarah pada dugaan bahwa pelaku adalah seseorang yang terlibat dalam kegiatan alam terbuka.

Setelah memantau berbagai petunjuk, akhirnya polisi mengidentifikasi Amma, seorang pria yang merupakan teman dari ayah Feni, Parman, dan juga anggota komunitas pecinta alam.

Penangkapan Pelaku

Setelah pelaku teridentifikasi, Amma berhasil ditangkap di sebuah rumah dekat tempat kerjanya di Luwu Utara pada 20 Maret 2025.

Dalam pemeriksaan, Amma mengakui perbuatannya.

Ia mengaku telah merudapaksa Feni, lalu membunuhnya dengan membenturkan kepala korban ke tembok dan mengikat tubuh korban dengan tali.

Ancaman Hukum

Amma kini terancam hukuman penjara seumur hidup, dengan jeratan pasal berlapis, yakni Pasal 340, 285, dan 338 KUHP yang berkaitan dengan pemerkosaan dan pembunuhan berencana.

Keluarga Feni yang tak menyangka kasus ini akhirnya terungkap pun merasa terharu dan menganggap tim polisi, khususnya Abe, sudah menjadi bagian dari keluarga mereka.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved