Berita Viral

Viral Pria Berbaju PNS Minta THR ke Pedagang, Ngaku dari Pemda Bekasi

Seorang pria yang mengenakan pakaian dinas Pemda Bekasi mengedarkan kuitansi meminta tunjangan hari raya atau THR.

Editor: Kiki Novilia
Instagram@lambeturah
OKNUM MINTA THR - Viral video pria berbaju PNS mengatasnamakan Pemda Bekasi minta restribusi di Pasar Induk Cibitung sebesar 200 ribu, Minggu (23/3/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Seorang pria yang mengenakan pakaian dinas Pemda Bekasi mengedarkan kuitansi meminta tunjangan hari raya atau THR.

Aksi premanisme minta uang THR itu terjadi di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Aksi orang yang meminta THR itu terekam dalam video pedagang dan disebarluaskan ke media sosial hingga viral, Minggu (23/3/2025). 

Dari video tersebut, kwitansi sebesar Rp 200 ribu dimintakan kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Dari dialognya sang oknum mengatakan kuitansi hanya untuk retribusi keamanan dari Pemda. 

"Sebenarnya kebiasaan ini sudah terjadi sejak 4 tahun lalu, saya tidak berani memviralkan karena dulu belum ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat," ujar suara seorang pedagang dalam video yang diunggah Lambe Turah, Minggu (23/3/2025).

Semenjak Gubernur Dedi Mulyadi mendeklarasikan bahwa warga boleh videokan anggota Ormas maka pedagang itu baru berani mengunggahnya.

"Resiko juga Pak saya videokan bisa diancam dan diintimidasi di belakang. Jadi tolong pak Ormas-ormas yang ada di Pasar Induk Cibitung ditegur," ujarnya.

Tampak dalam kuitansi itu ditujukan untuk pria bernama Agus Sodri untuk pembayaran retribusi sebesar Rp 200 ribu. 

Sepertinya yang peminta THR agak memaksa, sang pedagang mengaku bisa tidak diberikan sesuai di kuitansi akan langsung marah oknum tersebut. 

"Tolong ya Kak bantu share ya. Orang ini mintain uang sambil mabuk. Tolong Pak Gubernur (Dedi Mulyadi) bantu ini ya," ujarnya. 

Dedi Mulyadi Copot ASN yang Minta THR

Aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Barat yang ketahuan meminta tunjangan hari raya (THR) ke pengusaha akan dicopot.

Ancaman itu keluar dari mulut Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

"(ASN yang ketahuan minta THR) proses non-aktifkan," ujar Dedi Mulyadi di Bekasi, Senin (17/3/2025) lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved